Per akhir November 2023, utang pemerintah Indonesia tercatat mencapai Rp 8.041 triliun. Prediksi menunjukkan bahwa angka ini bisa mencapai Rp 8.500 triliun pada akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kementerian Keuangan mencatat bahwa posisi utang per 30 September 2023 adalah Rp 7.891,61 triliun, yang setara dengan 37,95% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Beberapa ahli, seperti Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono, mengkritik arah pembangunan yang dianggap salah dan ketergantungan yang tinggi pada utang. Menurutnya, meskipun pemerintah mengklaim bahwa utang masih dalam batas aman, besarnya utang ini dapat menghambat berbagai agenda pembangunan, termasuk infrastruktur, sosial, pendidikan, dan kesehatan.
Di sisi lain, pemerintah berpendapat bahwa pengelolaan utang dilakukan secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik. Mereka juga mencatat bahwa rasio utang terhadap PDB mengalami perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Indonesia memiliki beberapa jenis utang yang dapat dikategorikan berdasarkan sumber dan jangka waktu pelunasannya. Berikut adalah penjelasan lengkapnya:
Berdasarkan Sumbernya
- Utang Dalam Negeri: Utang yang diperoleh dari sumber-sumber dalam negeri, seperti penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang dibeli oleh investor domestik.
- Utang Luar Negeri: Utang yang diperoleh dari sumber-sumber luar negeri, termasuk pinjaman dari negara lain, lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia, serta penerbitan obligasi internasional.
Berdasarkan Jangka Waktu Pelunasannya
- Utang Jangka Pendek: Utang yang harus dilunasi dalam waktu kurang dari satu tahun. Contohnya termasuk utang dagang dan utang pajak.
- Utang Jangka Menengah: Utang dengan jangka waktu pelunasan antara 1 hingga 10 tahun. Biasanya digunakan untuk proyek-proyek pembangunan yang memerlukan waktu lebih lama untuk diselesaikan.
- Utang Jangka Panjang: Utang yang memiliki jangka waktu pelunasan lebih dari 10 tahun. Contohnya adalah obligasi pemerintah yang diterbitkan untuk mendanai proyek infrastruktur besar.
Berdasarkan Penggunaan
- Utang Produktif: Utang yang digunakan untuk kegiatan yang menghasilkan pendapatan, seperti investasi dalam infrastruktur atau proyek-proyek pembangunan lainnya.
- Utang Konsumtif: Utang yang digunakan untuk keperluan konsumsi yang tidak menghasilkan pendapatan, seperti pembelian barang-barang konsumsi.