BERITA TERKINI, DUNIA DALAM BERITA, SEPUTAR INFORMASI TERPECAYA

Cara Cari Uang Gampang Dan Halal

Mengurangi Stres Keuangan Masalah keuangan adalah salah satu penyebab utama stres dalam kehidupan. Pemahaman keuangan yang baik memungkinkan Anda menghindari masalah keuangan yang tidak perlu, mengurangi stres, dan meningkatkan kualitas hidup Anda.

Showing posts with label Ketenagakerjaan. Show all posts
Showing posts with label Ketenagakerjaan. Show all posts

Tuesday 7 May 2024

Cerita Inspiratif Tentang Kerja Keras

 Berikut adalah sebuah cerita inspiratif tentang kerja keras dan dedikasi:```

feed.merdeka.com/


Pada suatu hari, di sebuah desa kecil, hiduplah seorang pemuda bernama Budi. Budi adalah seorang petani muda yang rajin dan tekun. Setiap hari, dia bangun pagi-pagi untuk bekerja di ladangnya.


Suatu hari, Budi menemukan sebuah batu besar di tengah ladangnya. Batu itu sangat mengganggu pekerjaannya. Budi mencoba menggali dan mendorong batu itu, tetapi batu itu terlalu berat. Dia mencoba berbagai cara, tetapi tetap saja tidak bisa memindahkan batu itu.


Budi merasa putus asa dan hampir menyerah. Namun, dia ingat pesan ayahnya, "Jangan pernah menyerah, anakku. Kerja keras dan dedikasi akan selalu membuahkan hasil."


Dengan semangat baru, Budi kembali ke ladang dan mulai menggali tanah di sekitar batu itu. Setelah berhari-hari bekerja keras, akhirnya batu itu berhasil dipindahkan. Budi merasa sangat lega dan bahagia.


Dari pengalaman itu, Budi belajar bahwa tidak ada hal yang tidak mungkin jika kita mau bekerja keras dan tidak menyerah. Dia juga belajar bahwa setiap masalah memiliki solusi, dan kita hanya perlu menemukan cara yang tepat untuk menyelesaikannya.

```


Moral dari cerita ini adalah bahwa kerja keras dan dedikasi adalah kunci untuk mengatasi setiap rintangan dalam hidup. Jangan pernah menyerah ketika menghadapi kesulitan, karena setiap masalah pasti memiliki solusi.

Share:

Saturday 6 January 2024

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Jamin Hak Korban, Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka

 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan pihaknya turut menjamin peserta yang menjadi korban kecelakaan Kereta Api (KA) Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya di di lintas Haurpugur-Cicalengka, Bandung, Jawa Barat hari ini (5/1/2023).  Badan publik tersebut menyebut telah menurunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk memastikan jumlah peserta yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan berdasarkan informasi dari pihak perusahaan, hingga saat ini terdapat empat

Bisnis.com - Dea

orang korban yang telah terverifikasi sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, di mana seluruhnya meninggal dunia.  “BPJS Ketenagakerjaan pun akan menjamin seluruh peserta yang menjadi korban akan mendapatkan hak manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja,” ungkap Oni saat dihubungi Bisnis, Jumat (5/1/2024). 

Oni merinci bahwa ahli waris dari korban meninggal akan mendapatkan santunan kematian akibat JKK sebesar 48 kali upah dilaporkan. Kemudian biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta, serta beasiswa untuk dua orang anak, dari pendidikan dasar sampai kuliah, maksimal mencapai Rp174 juta. “Kami berkomitmen untuk segera membayarkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia,” ungkap Oni. 

para korban dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait jika terdapat korban tambahan. Segenap keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan juga turut mengucapkan duka yang mendalam atas kecelakaan kereta api yang terjadi di Cicalengka, Jawa Barat.  Kabar terbaru, peristiwa yang terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka sekitar pukul 06.03 WIB tersebut telah menyebabkan empat orang meninggal dunia dan 22 korban mengalami luka-luka. Para korban sudah dievakuasi ke RSUD Cicalengka, RS Kesehatan Kerja, dan RS AMC.

sumber https://finansial.bisnis.com/read/20240105/215/1729807/kecelakaan-kereta-api-di-cicalengka-bpjs-ketenagakerjaan-pastikan-jamin-hak-korban


Share:

Tuesday 2 January 2024

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Posisi Pegawai Administrasi Minimal D3 Semua Jurusan Masih Dibuka!

 


Bagi anda yang ingin bergabung menjadi pegawai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), ini merupakan sebuah kesempatan.

Saat ini BPJS Kesehatan tengah membuka kesempatan bagi anda yang ingin bergabung menjadi bagian dari BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun masyarakat umum.

Dikutip dari laman BPJS Kesehatan, adapaun lowongan kerja yang dibuka untuk mengisi bagian administrasi dengan deskripsi pekerjaan sebagai berikut:

Kegiatan administratif dan aktivitas pendukung terkait program kerja sesuai fungsinya;

Melaksanakan pedoman kerja yang ditetapkan oleh organisasi;

Kandidat yang memenuhi kualifikasi akan dihubungi sewaktu-waktu oleh Panitia Rekrutmen dan Seleksi.

Persyaratan


1. Bersedia bekerja secara penuh waktu (full time)

2. Berusia maksimal 25 tahun

3. Belum menikah

4. Pendidikan minimal D3 semua jurusan

5. Akreditas Perguruan Tinggi minimal B/Baik

6. IPK Minimal 2,75

7. Bersedia ditempatkan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan (termasuk Kantor Kabupaten/Kota)

8. Daftar Kantor Pusat, Kedeputian Wilayah, Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota BPJS

9. Kesehatan dapat dilihat melalui tautan berikut: https://bit.ly/SatuanKerjaBPJSKesehatan


Sebagai informasi, BPJS Kesehatan memiliki 1 Kantor Pusat, 12 Kantor Kedeputian Wilayah, 126 Kantor Cabang dan 389 Kantor Kabupaten/Kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Pelamar yang memenuhi kualifikasi akan ditempatkan di lokasi Kantor Cabang/Kantor Kabupaten/Kedeputian Wilayah/Kantor Pusat yang dilamar dan/atau lokasi lain yang terdekat dengan domisili sesuai kebutuhan BPJS Kesehatan berdasarkan aspirasi kandidat.

Dokumen Pendaftaran:


.CV

.KTP

.Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi

.Ijazah Pendidikan Terakhir

.SKCK

Screenshot foto selfie di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang diunggah di Feed 

Instagram dengan caption bertema "Transformasi Mutu Layanan" yang menceritakan pengalaman mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan yang mudah, cepat dan setara, serta diakhiri tagar #MakinMudah #MakinCepat #SemuaSetara dan wajib melakukan tag + follow akun resmi @bpjskesehatan_ri.

(Pastikan akun Instagram tidak dikunci)

Dokumen pendaftaran harap di scan dalam bentuk pdf files yang disimpan dalam cloud (google drive/dropbox/dsb) dan lampirkan link cloud tersebut pada kolom yang telah disediakan saat mengisi Formulir pendaftaran.

Pastikan link cloud yang dilampirkan tidak dikunci dan dapat diakses oleh semua orang yang memiliki link-nya.

Deadline :


31 Januari 2024

Link Pendaftaran :

Klik Di sini







Share:

Thursday 30 November 2023

Jalan Klari Macet Panjang Buruh Blokade Interchange Karawang Timur

 


Aliansi buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kabupaten Karawang menuntut perubahan upah. Kali ini, aksi dilakukan di Jalan Interchange Karawang Timur. 

Buruh memblokir jalan dari berbagai sisi di lampu merah Klari. 

Akibatnya, terjadi kemacetan panjang baik dari arah Klari menuju Karawang, maupun sebaliknya. Lamanya kemacetan, membuat pengguna jalan keluar dan mematikan mesin mobil.

Ketua DPC FSPLem SPSI Karawang Abbas Purnama menyampaikan terdapat dua tuntutan yang akan disampaikan kepada Pj. Gubernur Jawa Barat. 

“Kita dalam rangka menuntut Gubernur Jawa Barat untuk menetapkan SK UMK kabupaten atau kota sesuai bupati atau walikota. Kita tidak mau SK UMP di Jawa Barat menggunakan PP Nomor 51. Kalau misalnya buruh tidak setuju silahkan unjuk rasa jadi kita tunjukkan dengan melumpuhkan ekonomi Jawa Barat. 

Kami bergabung dengan Bekasi, Purwakarta untuk ke Bandung. Kedua, tuntutan kita upah minimum di atas masa kerja 1 tahun untuk diberikan SK,” ujarnya, Rabu (29/11).

Ia menambahkan, aksi ini merupakan aksi gabungan bersama serikat buruh dari berbagai daerah di Provinsi Jawa Barat. 

Seluruh peserta aksi berangkat menggunakan motor dan aksi ini akan dilakukan hingga Kamis (30/11).

“Kalau sampai di Purwakarta malam, maka kami akan melanjutkan aksi di esok hari. Kita dari berbagai elemen marah atas sikap Pj Gubernur yang arogan, kita sudah memberikan surat sampai tiga kali. 

Bukan hanya di Karawang saja tapi kita juga bertemu Bekasi, Purwakarta, Subang, Karawang, dan daerah yang lainnya,” tambahnya.

Abbas mengaku ketika dua tuntutan tidak dipenuhi oleh Pj Gubernur maka akan mengadakan aksi susulan. 

Meski begitu ia belum menjelaskan untuk waktu pelaksaan aksi susulan. Ia melanjutkan aksi susulan dapat berupa mogok kerja secara serentak. 

“Selama tuntutan kita belum terpenuhi akan terus melakukan aksi sampai gubernur menetapkan upah minimun sesuai rekomendasi bupati atau walikota. Selanjutnya kita menunggu instruksi dari federasi untuk aksi ke depan. Kita harapannya gubernur berpihak pada rakyatnya khususnya buruh karena buruh ini penunjang ekonomi paling besar di Jawa Barat,” imbuhnya.

Adanya pemblokiran jalan itu berdampak pada pengguna jalan. Salah satu pengguna jalan, Hasan Beri mengaku perjalanan menjadi terganggu. Ia menyampaikan sedang melakukan perjalanan pengiriman semen kepada konsumen. “Saya merasa terganggu dengan kemacetan hari ini. Saya mau mengantarkan semen juga jadi terhambat waktunya,” tutupnya. (nad)

Sumber Radar Karawang

Share:

Thursday 23 November 2023

Ini Prediksi UMK Kota dan Kabupaten Bekasi 2024 UMP Jabar Dipatok Naik 3,57%


Bisnis - Arief Hermawan P

Pemprov Jabar menetapkan Upah Minimum Provinsi  (UMP) Jabar naik menjadi 3,57% pada tahun 2024.
 Lantas berapa jumlah UMK di Provinsi dan Kota Bekasi  tahun depan?Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Makumuddin resmi menetapkan besaran UMP tahun 2024.
 Dalam pengumumannya, Bey menyampaikan, UMP di Jabar tahun depan  naik 3,57% menjadi Rp 2.057.495.
 Keputusan UMP diambil setelah Pemprov Jabar mendengarkan dan mempertimbangkan banyak permintaan dari berbagai pemangku kepentingan.
 "Pemerintah negara telah mendengarkan keinginan organisasi dan serikat pekerja,  yang diungkapkan langsung melalui demonstrasi dan melalui Dewan Pengupahan.
 Kami juga telah menerima rekomendasi dari Dewan Pengupahan," kata Bey, Selasa (21 November 2016).
 kata wartawan di Bandung.
 .
 Menurut dia, dasar penghitungan UMP tahun ini berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
 “PP ini sudah memperhitungkan seluruh keuntungan dan kami yakin UMP tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.057.495, meningkat 3,57%,” ujarnya.
 Tahun lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk mendirikan UMK yang diusulkan oleh bupati dan walikota.
 Untuk UMK Kota Bekasi tahun 2023 sebesar Rp 5.158.248,2 juta dan UMK Kabupaten Bekasi  sebesar Rp 5.137.575,44.
 Berdasarkan jumlah tersebut dan mengacu pada kenaikan UMP Jabar yang  ditetapkan pada tahun 2024,  UMK Kota Bekasi diproyeksikan meningkat sebesar Rp184.149 dan UMK Kabupaten Bekasi diproyeksikan meningkat sebesar Rp183.411.
 Dengan demikian total UMK Kota Bekasi pada tahun 2024 diperkirakan sebesar Rp 5.342.398, sedangkan  UMK Kabupaten Bekasi diperkirakan sebesar Rp 5.320.986.
 Sekadar informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengarahkan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat untuk mendirikan UMK paling lambat tanggal 30 November 2023.
 

Share:

Wednesday 22 November 2023

UMP Jabar Naik, Ini UMK Bandung Kisaran berapa ya ?

foto pixabay


Upah minimum (UMP) di Provinsi Jawa Barat dipastikan akan dinaikkan pada tahun 2024.

 Pj Gubernur Bey Makmuddin Provinsi Jawa Barat mengumumkan UMP Provinsi Jawa Barat tahun  depan  naik 3,57 persen menjadi Rp 2.05495.

 Menurut Bay , keputusan UMP diambil setelah Pemprov Jabar mendengarkan dan mempertimbangkan banyak permintaan dari berbagai pemangku kepentingan.

 Lalu, berapa upah minimum di Kota Bandung (UMK)?

 Estimasi Kenaikan UMK di Bandung Tahun 2024  PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan yang disampaikan Bay menjadi dasar perhitungan UMP tahun ini.

 Ia juga memastikan  UMK di seluruh kabupaten/kota juga akan ditingkatkan.

 Seperti diketahui,  UMK di Bandung tahun 2023 adalah Rp 4.048.462,69.

 Estimasi kenaikan UMK Bandung meningkat menjadi Rp4.192.992,80 jika diimbangi dengan kenaikan UMP Jabar yakni 3,57%.

 Berdasarkan perkiraan tersebut, UMK Bandung tahun 2024 diperkirakan  selisih Rp 144.

530,11 dibandingkan UMK tahun sebelumnya.

 Pengumuman resmi kenaikan UMK Bandung tahun 2024 Pemerintah daerah akan memutuskan kenaikan UMK  paling lambat tanggal 30 November.

 “Untuk perkotaan batas waktunya 30 November, dan tentunya akan ada peningkatan dibandingkan tahun lalu,” kata Bey.

 Sekretaris Daerah Kota Bandung Emma Smarna juga menyatakan, Pemkot Bandung sudah melakukan perhitungan kasar terkait usulan kenaikan UMK Bandung.

 Namun  kenaikan tersebut tentunya harus menunggu kepastian yang diharapkan dapat diputuskan oleh Pj Wali Kota Bandung paling lambat tanggal 30 November 2023.

 “Kami masih  komunikasi dengan pemerintah negara bagian untuk UMK 2024, tapi ini hak prerogratif gubernur.

 Nanti akan ada semacam rekomendasi sekitar 4%, tapi itu perhitungan kasar.

 Tapi belum, ujarnya, Selasa (21 November 2023).

 Marsana, Direktur Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, mengatakan hal serupa.

 Ia mengatakan, Pemkot Bandung akan membahas kembali usulan kenaikan UMK pada Kamis (23 November 2023).

 "Laju kenaikan UMK belum bisa dipastikan.

 Tapi besok akan dibahas di dewan pengupahan kota," ujarnya saat dihubungi detikJabar, Rabu (22 November 2023).

 Ukuran UKM di Bandung dalam lima tahun terakhir Ukuran UKM di Bandung  terus meningkat setiap tahunnya.

 Pada tahun 2018, UMK Bandung mengalami kenaikan sebesar Rp247.683,01 menjadi Rp3.091.345,56.

 Pada tahun berikutnya, UMK Bandung kembali meningkat sebesar Rp 248.235,05 menjadi Rp 3.339.580,61.

  UMK Bandung tahun 2020 sebesar Rp 3.623.778,91 dan selisihnya sekitar Rp 284.198,3.

 Pada awal tahun ini, pandemi penyakit novel coronavirus (COVID-19) mulai menyebar di Indonesia.

 Namun pandemi tidak membuat usaha kecil dan menengah di Bandung terpuruk.

 UMK Bandung  tahun 2021 sebesar Rp3.742.276,48  naik  Rp118.497,57.

 Pada tahun 2022, UMK Kota Bandung naik  tipis dari Rp32.584,3 menjadi Rp3.774.860,78.

 Tahun ini UMK Bandung akhirnya mencapai nilai Rp 4 juta  tepatnya Rp 4.048.462,69, sedangkan selisih  UMK tahun sebelumnya 4.444.adalah Rp 273.601,91.


Share:

UMP DKI Jakarta 2024 sebesar Rp 165.000

foto pixabay


 Pemerintah Provinsi (Pemprof) DKI Jakarta  menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp5.067.381.

 Dibandingkan UMP 2023, nominalnya naik 3,38% atau naik Rp 165.583 Wakil Gubernur (Pj)  DKI Jakarta Her Budi Hartono telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepugbu) Nomor 818 Tahun 2023  Sesuai Pak Herr, penetapan besaran UMP  berdasarkan rumusan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

 “Pemerintah DKI menetapkan alpha (angka indeks penyusun UMP) tertinggi yakni alpha 0,3 sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023.

 “Pemda DKI tidak bisa mengadopsi PP yang sudah ada,” kata Helu, dilansir Antara, Selasa (21 November 2023).

 Pak Herr juga menyampaikan, penetapan UMP DKI Jakarta 2024 diperhitungkan dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi ibu kota.

 Dalam penetapan UMP, Pemprov DKI Jakarta mengingatkan  pengusaha wajib menyiapkan struktur dan besaran upah di perusahaan sebagai pedoman bagi pekerja yang masa kerja lebih dari satu tahun atau pekerja tidak terampil, biar saya saja yang melakukannya.

 “Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada pengusaha yang tidak memenuhi kewajibannya,” kata Helu.

 Pak Helu menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta  terus memberikan pedoman untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja  non-upah.

 Asuransi ini terdiri dari Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) yang diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu.

 Untuk itu diperlukan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta dan  gaji maksimal 1,15 kali UMP, tanpa batasan masa kerja.

 LAYANAN ATAU KRITERIA LAINNYA.

 Pemegang KPJ menikmati manfaat seperti layanan transportasi, akses makanan tambahan, keanggotaan JakGrosir, dan bantuan biaya pendidikan anak.

 


Share:

Blog Archive