BERITA TERKINI, DUNIA DALAM BERITA, SEPUTAR INFORMASI TERPECAYA

Cara Cari Uang Gampang Dan Halal

Mengurangi Stres Keuangan Masalah keuangan adalah salah satu penyebab utama stres dalam kehidupan. Pemahaman keuangan yang baik memungkinkan Anda menghindari masalah keuangan yang tidak perlu, mengurangi stres, dan meningkatkan kualitas hidup Anda.

Friday, 5 September 2025

Hasil Timnas Indonesia vs China Taipei FIFA Matchday 2025: Garuda Menang Telak 6-0

Hasil Timnas Indonesia vs China Taipei FIFA Matchday 2025: Garuda Menang Telak 6-0

Hasil Timnas Indonesia vs China Taipei FIFA Matchday 2025: Garuda Menang Telak 6-0

 


Timnas Indonesia tampil garang dalam laga uji coba FIFA Matchday September 2025. Bertanding di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jumat (5/9/2025) malam, skuad Garuda sukses berpesta gol dengan skor telak 6-0 atas tamunya, China Taipei.

Kemenangan ini menjadi sinyal positif bagi tim asuhan Patrick Kluivert, yang tengah bersiap menghadapi babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada Oktober mendatang.

Jalannya Pertandingan

  • Menit ke-3: Jordi Amat membuka keunggulan lewat sundulan setelah menerima umpan silang dari Beckham Putra (1-0).
  • Menit ke-23: Tekanan Ramadhan Sananta membuat bek lawan Chao Ming Hsiu melakukan gol bunuh diri (2-0).
  • Menit ke-33: Sepakan keras Mark Klok dari luar kotak penalti menambah skor (3-0).
  • Menit ke-38: Eliano Reijnders sukses menyambut umpan Yakob Sayuri (4-0).
  • Menit ke-58: Ramadhan Sananta menambah gol lewat sundulan hasil assist Sandy Walsh (5-0).
  • Menit ke-60: Sandy Walsh mencatatkan namanya di papan skor (6-0).

Starting XI Indonesia vs China Taipei

Indonesia (4-3-3):
Emil Audero (GK); Yakob Sayuri, Jordi Amat, Rizky Ridho, Shayne Pattynama; Mark Klok, Nathan Tjoe A On, Beckham Putra; Eliano Reijnders, Ramadhan Sananta, Egy Maulana Vikri.
Pelatih: Patrick Kluivert.

China Taipei (4-3-3):
Huang Qiu Tuan (GK); Zi Huang, Lin Zhixin, Fong Shao Chi, Chao Ming Hsiu; Kung Chiyu, Tsai Meng Cheng, Shao Chieh T; Yao Ko Chi, Yu Chia Huang, Jhon Estama.
Pelatih: Che Ming Huang.

Jadwal Laga Uji Coba Berikutnya

Setelah kemenangan besar ini, Timnas Indonesia masih akan melanjutkan satu laga uji coba lagi pada Senin, 8 September 2025. Lawan berikutnya adalah Lebanon, dengan venue yang sama di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya.

Kesimpulan

Hasil Indonesia vs China Taipei 6-0 menjadi catatan manis bagi skuad Garuda. Selain menunjukkan ketajaman lini depan, pertandingan ini juga membuktikan solidnya pertahanan tim. Kemenangan ini tentu menjadi modal penting untuk menghadapi persaingan ketat di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Sumber: Tirto.id

Share:

Gelombang Demo Indonesia 2025

Kronologi Demo Mahasiswa di Indonesia

Kronologi Demo Mahasiswa di Indonesia

Demo besar-besaran yang terjadi belakangan ini di Indonesia berawal dari sebuah peristiwa tragis, yakni meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) akibat diduga menjadi korban tindakan represif saat aksi kecil-kecilan berlangsung. Kabar ini cepat menyebar melalui media sosial dan memicu simpati sekaligus kemarahan publik, khususnya kalangan mahasiswa.

Situasi semakin memanas ketika mahasiswa dari berbagai universitas turun ke jalan menyuarakan tuntutan agar pemerintah dan aparat menindak tegas oknum yang terlibat. Aksi ini kemudian bereskalasi, ditambah isu-isu lain seperti kenaikan biaya pendidikan, kondisi ekonomi yang memburuk, serta dugaan ketidakadilan sosial.

 


Bentrokan tak bisa dihindarkan ketika aksi mulai ricuh. Beberapa kelompok massa melakukan pembakaran fasilitas umum, termasuk kantor polisi dan gedung-gedung tertentu. Gedung DPR menjadi salah satu titik yang paling disorot karena mahasiswa melemparkan molotov dan menuntut perubahan kebijakan secara drastis.

Gelombang demo kemudian merambat ke berbagai daerah di Indonesia. Di sejumlah kota besar, aparat terpaksa menurunkan pasukan tambahan untuk mengendalikan massa. Kondisi ini membuat situasi sosial-politik kian tegang dan menimbulkan kekhawatiran publik mengenai stabilitas keamanan nasional.

Pada akhirnya, pemerintah mengumumkan langkah darurat berupa penyelidikan khusus terhadap peristiwa kematian ojol yang memicu demonstrasi. Dialog dengan perwakilan mahasiswa pun digelar guna mencari jalan tengah dan meredam konflik yang semakin membesar.

Share:

Sejarah dan Perjalanan RUU Perampasan Aset di Indonesia

Sejarah dan Perjalanan RUU Perampasan Aset di Indonesia

Sejarah dan Perjalanan RUU Perampasan Aset di Indonesia

Artikel ini merangkum asal usul, tahapan penyusunan, dan perkembangan Rancangan Undang‑Undang (RUU) Perampasan Aset di Indonesia sejak munculnya gagasan pertama hingga upaya terakhir yang tercatat pada 2024.

1. Awal Gagasan (2003)

Gagasan mengenai RUU Perampasan Aset mulai muncul sekitar 2003 sebagai respons atas kebutuhan instrumen hukum untuk menindak aset yang diduga berasal dari tindak pidana (mis. korupsi dan pencucian uang). Gagasan ini sejalan dengan kewajiban internasional setelah penyebaran praktik asset recovery di berbagai negara.

2. Penyusunan Awal (2008–2012)

Pada 2008 disusun draf awal dan naskah akademik untuk RUU ini. Penyusunan lebih formal dan naskah akademik yang sering dikutip dirilis oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sekitar 2012.

3. Masuk Prolegnas, tetapi Berulang Kali Tertunda

Sejak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), RUU Perampasan Aset berkali‑kali diusulkan namun belum tuntas dibahas. Periode yang sering disebut antara lain 2005–2009, 2010–2014, 2015–2019, hingga 2020–2024. Beberapa faktor penyebab keterlambatan adalah pertimbangan politik, kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan, dan prioritas legislasi lainnya.

4. Dorongan di Era Presiden Joko Widodo

Pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo, ada dorongan agar RUU ini dipercepat: pemerintah beberapa kali mengirimkan Surat Presiden (supres) ke DPR untuk memasukkan RUU ini dalam daftar prioritas. Pada 2023 RUU tercatat masuk Prolegnas Prioritas, dan hingga akhir 2024 RUU masih dikaji untuk dimasukkan pada Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029.

Ringkasan Timeline

TahunPeristiwa
2003Gagasan pertama muncul
2008Draf awal & naskah akademik disusun
2012Naskah akademik resmi dirilis oleh BPHN
2005–2024Berkali‑kali masuk Prolegnas, tetapi belum disahkan
2023Masuk daftar Prolegnas Prioritas (Supres dari Presiden)
2024Masih dikaji; diarahkan ke Prolegnas 2025–2029

Penutup

Perjalanan RUU Perampasan Aset menunjukkan proses legislasi yang panjang. Bila disahkan dengan mekanisme yang jelas dan pengawasan memadai, RUU ini berpotensi memperkuat upaya pemulihan aset hasil tindak pidana dan meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi. Namun kehati‑hatian juga diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

 


Infografis RUU Perampasan Aset


Share:

Blog Archive

Popular Posts