BERITA TERKINI, DUNIA DALAM BERITA, SEPUTAR INFORMASI TERPECAYA

Saturday, 10 January 2026

Cinta Terlarang Berujung Berdarah, Pelaku Penganiayaan di Kampar Ditangkap Polisi

Wanita Muda di Kampar Diamankan Polisi Usai Aniaya Istri Sah Pria yang Jadi Selingkuhannya

Kampar, Riau — Kasus kekerasan bermotif asmara kembali menghebohkan warga Kabupaten Kampar. Seorang wanita muda berinisial TI (25) harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap NP (30), istri sah dari pria yang menjalin hubungan dengannya.

 

Penganiayaan Kampar
ig @24jam.indo

 

Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, 21 Desember 2025, di kawasan Jalan Lintas PT RAPP, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan. Konflik bermula ketika korban bersama anaknya yang masih berusia dua tahun berusaha menyusul sang suami, FE, yang diketahui pergi menggunakan mobil bersama TI.

Saat korban meminta FE untuk pulang, suasana justru berubah panas. Menurut keterangan kepolisian, pelaku TI turun dari mobil lalu langsung menarik rambut korban hingga korban terjatuh dari sepeda motor sambil menggendong bayinya.

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku diduga menindih tubuh korban dan membenturkan kepala korban berkali-kali ke bodi sepeda motor. Serangan brutal tersebut mengakibatkan korban mengalami luka robek serius di bagian kepala yang harus dijahit sebanyak tujuh jahitan, serta luka lebam di beberapa bagian tubuh.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar bergerak cepat melakukan pelacakan terhadap pelaku.

Hasilnya, TI berhasil diamankan pada Rabu siang, 24 Desember 2025, di rumah kontrakannya yang berada di Desa Sei Paku, Kabupaten Kuantan Singingi.

Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami peran FE dalam insiden tersebut serta mengumpulkan keterangan saksi guna melengkapi berkas perkara.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik hubungan yang dilandasi perselingkuhan sering kali berujung pada tragedi dan tindak pidana. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan secara dewasa tanpa kekerasan.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Disclaimer

Disclaimer
Ketentuan Penggunaan Konten di kedungmundukrw.blogspot.com

Blog Archive

Popular Posts