BERITA TERKINI, DUNIA DALAM BERITA, SEPUTAR INFORMASI TERPECAYA

Cara Cari Uang Gampang Dan Halal

Mengurangi Stres Keuangan Masalah keuangan adalah salah satu penyebab utama stres dalam kehidupan. Pemahaman keuangan yang baik memungkinkan Anda menghindari masalah keuangan yang tidak perlu, mengurangi stres, dan meningkatkan kualitas hidup Anda.

Showing posts with label Pajak. Show all posts
Showing posts with label Pajak. Show all posts

Wednesday, 10 September 2025

E-Samsat Jabar: Cara Bayar Pajak Kendaraan via ATM & Pengesahan STNK

E-Samsat Jabar: Cara Bayar Pajak Kendaraan via ATM & Pengesahan STNK

E-Samsat Jabar: Cara Bayar Pajak Kendaraan via ATM & Pengesahan STNK

Panduan lengkap membayar pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat secara online dengan mudah, cepat, dan bebas antre.

Apa Itu E-Samsat Jabar?

E-Samsat Jabar adalah sebuah layanan inovatif untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK secara praktis. Sistem ini memungkinkan Wajib Pajak melakukan pembayaran melalui ATM bank rekanan yang telah bekerja sama, seperti Bank BJB, BNI, dan BCA.

Ilustrasi E-Samsat Jabar

Dengan E-Samsat Jabar, Anda tidak lagi sepenuhnya bergantung pada kantor Samsat untuk melakukan pembayaran tahunan. Sistem ini telah tersedia di seluruh wilayah Jawa Barat dan dapat diakses melalui berbagai channel pembayaran.

Keunggulan dan Manfaat E-Samsat Jabar

Menggunakan layanan ini memberikan banyak keuntungan, di antaranya:

  • Kemudahan Akses: Bayar pajak kendaraan kapan saja di lebih dari 38.000 jaringan ATM seluruh Indonesia.
  • Hindari Calo: Transaksi dilakukan mandiri, memutus mata rantai praktik percaloan.
  • Transparan dan Akurat: Perhitungan pajak yang akan dibayarkan sudah pasti dan tercantum dalam kode bayar.
  • Proses Cepat: Tidak perlu mengantre lama di kantor Samsat untuk pembayaran.
  • Nyaman: Anda bisa mengurus pembayaran di mana saja dan kapan saja sesuai waktu luang.

Syarat dan Ketentuan E-Samsat Jabar

Sebelum menggunakan layanan ini, pastikan kendaraan Anda memenuhi persyaratan berikut:

Perhatian: Pastikan semua persyaratan berikut terpenuhi sebelum melakukan pembayaran melalui E-Samsat Jabar.
  1. Kendaraan tidak dalam status blokir (blokir ranmor atau data kepemilikan).
  2. Wajib Pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha, yayasan, atau lembaga sosial).
  3. Memiliki nomor telepon seluler aktif.
  4. Memiliki rekening tabungan dan kartu ATM dari Bank BJB, BNI, atau BCA.
  5. Hanya untuk pembayaran pajak tahunan (5 tahunan untuk ganti STNK tidak bisa).
  6. Masa berlaku pajak yang bisa dibayar adalah yang jatuh tempo dalam waktu kurang dari 6 bulan.

Cara Bayar Pajak Kendaraan via E-Samsat Jabar

Langkah 1: Dapatkan Kode Bayar di Aplikasi Sapawarga

Sebelum ke ATM, Anda harus mendapatkan Kode Bayar terlebih dahulu. Kode ini didapatkan melalui aplikasi Sapawarga.

1

Download Aplikasi Sapawarga dari Google Play Store atau App Store

Google Play App Store
2

Buka aplikasi, lalu masuk ke menu "Layanan Publik"

3

Pilih "Pajak Kendaraan Bermotor"

4

Pilih untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan sendiri atau milik orang lain

5

Catat atau simpan Kode Bayar yang diberikan

Langkah 2: Bayar di ATM Bank Rekanan

Setelah mendapatkan Kode Bayar, kunjungi ATM terdekat dari Bank BJB, BNI, atau BCA. Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Masukkan kartu ATM dan PIN Anda
  2. Pilih menu "Pembayaran" atau "Bayar/Beli"
  3. Pilih menu "Lainnya" atau "Multi Payment"
  4. Pilih "E-Samsat Jabar" atau "Pajak Kendaraan"
  5. Masukkan Kode Bayar yang Anda dapatkan dari aplikasi Sapawarga
  6. Periksa kembali detail kendaraan dan nominal pajak yang muncul di layar
  7. Jika sudah benar, konfirmasi pembayaran
  8. Transaksi selesai. Jangan lupa ambil struk bukti pembayaran Anda!
Penting: Struk ini adalah bukti sah pembayaran pajak dan harus Anda bawa untuk proses pengesahan STNK.

Proses Pengesahan STNK Setelah Pembayaran

Pembayaran via ATM belum mengesahkan STNK Anda. Anda wajib melakukan pengesahan secara fisik. Prosesnya berbeda berdasarkan daerah hukum:

1. Daerah Hukum Polda Jabar

Bawa berkas berikut ke Samsat Terpadu, Samsat Keliling, Samsat Outlet, atau Samsat Gendong terdekat:

  • Struk Bukti Pembayaran dari ATM
  • E-KTP Asli
  • STNK Asli

Batas waktu: Maksimal 30 hari setelah pembayaran.

2. Daerah Hukum Polda Metro Jaya (Bekasi, Depok, Cinere, Cikarang)

Bawa berkas berikut ke Kantor Bersama Samsat:

  • Struk Bukti Pembayaran dari ATM
  • E-KTP Asli
  • STNK Asli
  • BPKB Asli dan Fotokopinya
  • Jika BPKB masih di leasing/bank, bawa surat keterangan dari leasing/bank beserta fotokopi BPKB

Batas waktu: Maksimal 30 hari. Jika tidak dilakukan, kendaraan dianggap tidak sah secara operasional.

Butuh Bantuan?

Jika Anda memiliki pertanyaan, saran, atau keluhan, silakan hubungi Samsat Information Center untuk mendapatkan bantuan.

Dengan E-Samsat Jabar, membayar pajak kendaraan jadi lebih ringkas dan bebas hambatan. Manfaatkan teknologi ini untuk pengurusan pajak yang lebih efisien!

© 2023 Artikel Informasi E-Samsat Jabar. Hak Cipta Dilindungi.

Disclaimer: Artikel ini hanya untuk tujuan informasi. Prosedur dan kebijakan dapat berubah.

Share:

Saturday, 24 December 2016

Cek PBB Online Bandung

Cara Cek PBB Online Bandung - Panduan Lengkap

Cara Cek PBB Online Bandung - Panduan Lengkap

Dipublikasikan pada: 20 Juli 2016 (Diperbarui: 24 Desember 2016)

Kabar gembira bagi warga Kota Bandung! Kini Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Bandung telah menyediakan fasilitas untuk mengecek tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online melalui website resmi. Dengan layanan ini, wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pajak hanya untuk melihat besaran biaya yang harus dibayar setiap tahunnya.

Selain mengecek tagihan, masyarakat Kota Bandung juga dapat melakukan pembayaran PBB secara online melalui ATM Bank BJB atau e-banking, sehingga proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan efisien. Layanan ini tidak hanya menyediakan informasi tagihan PBB, tetapi juga memungkinkan pengecekan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dan pencarian data seputar PBB lainnya.

Catatan: Artikel ini khusus membahas tentang cara mengecek PBB online di Bandung. Untuk informasi mengenai cara pembayaran melalui ATM Mandiri atau e-banking lainnya, serta topik terkait Bandung lainnya seperti wisata atau kuliner, tidak dibahas dalam artikel ini.

Manfaat Cek PBB Online Bandung

Dengan layanan cek PBB online, masyarakat tidak hanya dapat melihat jumlah tagihan pajak properti tahun berjalan (2016), tetapi juga dapat mengakses informasi beberapa tahun sebelumnya jika terdapat tunggakan pembayaran (tahun 2015, 2014, 2013, atau tahun-tahun sebelumnya) yang dilengkapi dengan informasi denda sebesar 2% per bulan dan tanggal jatuh tempo setiap tahunnya.

Informasi pajak bumi dan bangunan ini sangat berguna bagi:

  • Wajib pajak yang ingin memastikan status pembayaran PBB
  • Mengecek apakah terjadi kenaikan PBB Bandung tahun ini dengan membandingkan tahun sebelumnya
  • Memverifikasi status pajak properti yang akan dibeli atau dijual

Dengan memasukkan NOP (Nomor Objek Pajak) yang tertera di SPPT PBB, calon pembeli properti dapat memastikan bahwa aset yang akan dibeli telah memenuhi kewajiban perpajakannya, sehingga terhindar dari potensi penipuan.

Cara Cek PBB Online Bandung

  1. Kunjungi website resmi Dinas Pelayanan Pajak Bandung
  2. Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) properti Anda. Format NOP PBB Bandung adalah: 32.73.xxx.xxx.xxx-xxxx-x
  3. Klik menu Portal Informasi Publik dan pilih Cek Tagihan PBB
  4. Klik tombol CARI untuk melanjutkan
Tampilan menu Portal Informasi Publik dan Cek Tagihan PBB
Klik Portal Informasi Publik dan pilih Cek Tagihan PBB
Form input NOP PBB Bandung
Masukkan NOP properti Anda

Informasi yang Didapatkan

Jika NOP yang dimasukkan benar, sistem akan menampilkan data informasi PBB yang meliputi:

  • Tahun pajak
  • Nama wajib pajak
  • Tagihan pokok
  • Denda (jika ada)
  • Tanggal jatuh tempo
  • Jumlah bulan tunggakan
  • Total biaya yang harus dibayar
Contoh hasil pencarian tagihan PBB Bandung
Contoh hasil pencarian tagihan PBB Bandung

Cara Mendapatkan NOP

Pada awal tahun, biasanya dibagikan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) yang memuat NOP properti. Namun, jika SPPT hilang atau belum diterima, NOP dapat ditemukan pada:

  • Bukti pembayaran PBB tahun sebelumnya
  • Dengan menghubungi langsung kantor Disyanjak Bandung

Layanan Tambahan Disyanjak Bandung

Disyanjak Bandung tidak hanya menyediakan layanan cek PBB online, tetapi juga memberikan layanan lainnya seperti:

  • Mobil layanan keliling (bis) yang menjangkau berbagai wilayah di Bandung
  • Aplikasi digital PBB Go Public (dalam pengembangan) untuk kemudahan akses melalui smartphone Android

Layanan-layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi perpajakan dan mengurangi antrian di kantor pelayanan pajak.

Catatan: Artikel ini hanya membahas tentang cara cek PBB online Bandung. Untuk panduan pembayaran PBB Bandung, akan dibahas dalam artikel terpisah.
Share:

Disclaimer

Disclaimer
Ketentuan Penggunaan Konten di kedungmundukrw.blogspot.com