BERITA TERKINI, DUNIA DALAM BERITA, SEPUTAR INFORMASI TERPECAYA

Cara Cari Uang Gampang Dan Halal

Mengurangi Stres Keuangan Masalah keuangan adalah salah satu penyebab utama stres dalam kehidupan. Pemahaman keuangan yang baik memungkinkan Anda menghindari masalah keuangan yang tidak perlu, mengurangi stres, dan meningkatkan kualitas hidup Anda.

Friday, 14 November 2025

Roberto Martinez Singgung Pelatih Irlandia Usai Cristiano Ronaldo Dikartu Merah

Roberto Martinez Sindir Pelatih Irlandia Usai Cristiano Ronaldo Dikartu Merah

 

Cristiano Ronaldo Kartu Merah
RONNY HARTMANN/AFP

Cristiano Ronaldo menjadi sorotan besar setelah menerima kartu merah langsung dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Portugal dan Republik Irlandia. Pelatih Portugal, Roberto Martinez, memberikan pembelaan sekaligus menyindir pelatih Irlandia, Heimir Hallgrimsson, terkait insiden tersebut.

Bertanding di Aviva Stadium, Dublin, Portugal harus mengakui keunggulan Irlandia dengan skor 0-2. Dua gol tuan rumah dicetak Troy Parrott pada menit ke-17 dan 45.

Portugal mencoba keluar dari tekanan pada babak kedua, namun situasi menjadi berat setelah Cristiano Ronaldo dinyatakan melakukan pelanggaran menyikut Dara O’Shea dalam perebutan bola di kotak penalti. Wasit yang awalnya mengeluarkan kartu kuning kemudian mengubah keputusan menjadi kartu merah langsung.

Usai laga, Roberto Martinez menilai reaksi kubu Irlandia terlalu berlebihan dan memengaruhi keputusan wasit. Ia menyindir Hallgrimsson, yang belakangan dikaitkan dengan kandidat pelatih Timnas Indonesia.

Kekalahan ini membuat Portugal berada dalam tekanan tambahan di sisa pertandingan kualifikasi, terlebih dengan absennya Ronaldo pada laga berikutnya.

Judul Alternatif SEO

  • Roberto Martinez Bela Ronaldo, Sindir Pelatih Irlandia Calon Nakodai Timnas Indonesia
  • Ronaldo Dikartu Merah: Sindiran Martinez untuk Heimir Hallgrimsson
  • Drama Portugal vs Irlandia: Ronaldo Merah, Martinez Panaskan Situasi

Meta Deskripsi

Cristiano Ronaldo dikartu merah dalam laga Portugal vs Irlandia. Roberto Martinez memberikan pembelaan dan menyindir pelatih Irlandia yang disebut-sebut sebagai calon pelatih Timnas Indonesia.

Tag

Cristiano Ronaldo, Portugal, Irlandia, Kualifikasi Piala Dunia 2026, Roberto Martinez, Sepak Bola Internasional

Share:

Wednesday, 12 November 2025

Legalitas Pinjol di Indonesia: Hak Konsumen & Batasan Hukum

Pinjol vs Bank Konvensional: Pengalaman, Prosedur, dan Legalitas

Pinjol vs Bank Konvensional: Pengalaman, Prosedur, dan Legalitas yang Perlu Kamu Tahu

Ringkasan dari pengalaman pinjam tahun 2019 hingga penjelasan soal legalitas pinjol, perbedaan SOP, dampak gagal bayar, dan langkah aman agar tidak terjebak utang menumpuk.

 


1. Pengalaman Awal Pinjam di Pinjol Tahun 2019

Pada tahun 2019, banyak orang mulai mengenal aplikasi pinjaman online (pinjol) yang menawarkan proses cepat dan mudah. Cukup bermodal KTP dan foto wajah, dana pinjaman bisa cair dalam hitungan detik tanpa harus datang ke kantor, tanpa jaminan, bahkan tanpa survei ke rumah.

Sebagai perbandingan, ketika mengajukan pinjaman ke bank seperti BRI, prosesnya jauh lebih ketat. Nasabah harus menyertakan bukti penghasilan bulanan, jaminan sertifikat tanah, bahkan menjalani survei langsung ke rumah untuk memastikan kondisi dan kemampuan bayar.

2. Mengapa Pinjol Bisa Cair Tanpa Jaminan?

Pinjol bekerja dengan sistem fintech yang mengandalkan analisis data digital — seperti histori transaksi, nomor HP, hingga akun media sosial — untuk menilai kelayakan peminjam. Mereka tidak memerlukan jaminan fisik karena semua dilakukan secara otomatis lewat algoritma.

Namun, kemudahan ini diimbangi dengan bunga dan denda yang lebih tinggi dibanding bank konvensional, karena risiko gagal bayar juga lebih besar.

3. Pinjol Legal vs Ilegal: Bedanya di Mana?

Pinjol Legal (Terdaftar OJK)
  • Terdaftar dan diawasi OJK.
  • Memiliki izin resmi dan alamat kantor jelas.
  • Tidak boleh mengakses kontak atau menyebar data pribadi.
  • Bunga, biaya, dan penagihan harus transparan dan etis.
Pinjol Ilegal
  • Tidak memiliki izin OJK.
  • Sering menyebarkan data pribadi, mengancam, dan menekan psikologis peminjam.
  • Tidak ada batasan bunga atau mekanisme pengaduan resmi.

4. Apa yang Terjadi Kalau Gagal Bayar di Pinjol Legal?

Jika kamu gagal bayar di pinjol legal (mis. Akulaku), kemungkinan konsekuensinya:

  • Nama masuk daftar hitam SLIK OJK, sehingga sulit mengajukan kredit baru.
  • Penagihan dilakukan oleh pihak yang sah (debt collector resmi) — bukan penyitaan aset langsung karena tidak ada jaminan.
  • Jika ada indikasi itikad tidak baik atau jumlah besar, pemberi pinjaman bisa menggugat secara perdata di pengadilan.

5. Jika Masuk Daftar Hitam, Apakah Itu Berbahaya?

Masuk daftar hitam tidak membuat kamu dipenjara, tapi berpengaruh jangka panjang:

  • Sulit mendapat pinjaman dari bank, leasing, atau fintech lain.
  • Beberapa perusahaan (terutama di sektor keuangan atau BUMN) dapat menolak calon karyawan yang memiliki catatan kredit buruk.
  • Catatan buruk di SLIK dapat bertahan sampai 5 tahun sejak status pinjaman diselesaikan.
Catatan penting: Setelah 5 tahun, data buruk di SLIK akan hilang otomatis dari sistem OJK. Namun beberapa perusahaan atau platform mungkin masih menyimpan arsip internal.

6. Boleh Pinjam di Pinjol Lain untuk Tutupi Utang?

Secara hukum diperbolehkan, namun sangat berisiko secara finansial. Strategi meminjam untuk menutup utang lama (gali lubang tutup lubang) seringkali membuat total beban bunga jadi lebih besar. Lebih aman ajukan restrukturisasi atau negosiasi dengan pemberi pinjaman lama.

7. Kesimpulan & Saran

Pinjol menawarkan kecepatan dan kemudahan, tetapi berisiko jika tidak dikelola bijak. Bank konvensional lebih ketat namun lebih aman dan transparan. Sebelum pinjam, pastikan pinjol terdaftar di OJK, pahami bunga dan tenor, serta pinjam sesuai kemampuan.

Jika mau, saya bisa bantu cek status legal pinjol tertentu (mis. Akulaku, Jenius) atau buatkan surat negosiasi/restrukturisasi yang bisa kamu kirim ke pihak pemberi pinjaman.

Tag: #Pinjol #OJK #Akulaku #Jenius #BTPN #SLIK #PinjamanOnline #KeuanganPribadi
Share:

Sunday, 9 November 2025

Seksual Anak di Tangeran>Kasus Pelecehang, Banten | Berita Terkini

Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tangerang, Banten | Berita Terkini

 


Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tangerang, Banten

Kota Tangerang, Banten, kembali digemparkan dengan kasus pelecehan seksual yang sangat memprihatinkan. Seorang wanita berusia 22 tahun, bernama Raihani, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kasus ini mengundang perhatian publik setelah video yang memperlihatkan tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak kandungnya yang masih balita, beredar luas di media sosial.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Aram Indr, pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah video tersebut viral. Saat ini, Raihani sudah ditahan dan kasusnya sedang ditangani oleh Tim Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penyidik terus melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap motif di balik tindakan yang sangat menyedihkan ini.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan beberapa pasal serius, yaitu:

  • Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024, terkait perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
  • Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi.
  • Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014, perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Video viral berdurasi sekitar 7 menit tersebut memperlihatkan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh sang ibu terhadap anaknya sendiri, yang masih berusia balita. Adegan dalam video itu menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, yang mayoritas mengecam keras tindakan yang sangat tidak manusiawi ini.

Sementara itu, pihak Polsek Ciledug, melalui Kapolseknya Kompol Saiful Anwar, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait video viral tersebut. Tujuannya adalah memastikan semua fakta terungkap, termasuk pihak lain yang mungkin terlibat atau mengetahui peristiwa ini sebelumnya.

Kejadian ini menimbulkan keprihatinan publik yang sangat mendalam. Sejumlah netizen memberikan komentar keras, menuntut agar pelaku mendapatkan sanksi hukum yang setimpal dan agar kasus ini menjadi perhatian serius dalam upaya perlindungan anak di Indonesia. Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan dan perhatian terhadap anak-anak, khususnya terkait keamanan dan keselamatan mereka di lingkungan rumah maupun digital.

Pihak kepolisian pun menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Raihani kini harus menghadapi proses hukum yang ketat, sementara publik menunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban, sang anak balita yang menjadi korban pelecehan.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat, pemerintah, dan pihak berwenang, untuk meningkatkan edukasi, pengawasan, dan perlindungan terhadap anak, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Untuk informasi lebih lengkap, masyarakat dapat mengikuti perkembangan kasus ini melalui kanal resmi kepolisian atau media berita terpercaya.

Share:

Disclaimer

Disclaimer
Ketentuan Penggunaan Konten di kedungmundukrw.blogspot.com