Polwan Blitar Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Suami Lapor ke Polisi
Blitar, Jawa Timur – Seorang Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Blitar Kota dilaporkan oleh suaminya sendiri ke Polres Batu atas dugaan perselingkuhan. Laporan tersebut dibuat pada Sabtu (18/10/2025), dan pelapor merupakan juga seorang anggota Polres Blitar Kota.
Dugaan perselingkuhan ini menyeret nama seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Keduanya disebut sempat akan digerebek oleh petugas Polres Batu. Namun saat penggerebekan berlangsung, polisi hanya menemukan sang Polwan; pria yang diduga menjadi selingkuhan tidak berada di lokasi.
“Kasusnya memang benar. Untuk penanganan pidana ditangani Polres Batu, sedangkan untuk pelanggaran etik akan ditangani Polres Blitar Kota karena yang bersangkutan adalah anggota Polri,”
Pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga kini perkara masih sebatas dugaan. Ketidakadaan pria yang disebut-sebut sebagai oknum DPRD saat penggerebekan membuat proses penyelidikan tetap berlanjut untuk mengumpulkan bukti dan keterangan secara menyeluruh.
Polres Batu saat ini bertanggung jawab atas penyelidikan kasus di aspek pidana karena lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum mereka. Sementara itu, Polres Blitar Kota akan melakukan pemeriksaan internal terkait kemungkinan pelanggaran etik terhadap Polwan yang bersangkutan.
Sampai saat ini belum ada penetapan status tersangka. Polisi terus memproses laporan suami dan melakukan pendalaman fakta serta keterangan para pihak yang terkait.
0 comments:
Post a Comment