BERITA TERKINI, DUNIA DALAM BERITA, SEPUTAR INFORMASI TERPECAYA

Friday, 3 October 2025

Kasus Prostitusi Online Pasutri Bangka, Suami Jaga Anak Saat Istri Layani Klien

Pasutri di Bangka Terlibat Praktik Prostitusi di Rumah, Jalani Pemeriksaan Polisi

Pasangan Suami Istri di Bangka Terlibat Praktik Prostitusi di Rumah, Kini Jalani Pemeriksaan Polisi

Rilis: 1 Oktober 2025 — Liputan Lokal

 

IG @feedgramindo

Kasus praktik prostitusi yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) di Bangka menarik perhatian publik karena kegiatan itu berlangsung di dalam kediaman mereka, tepatnya di salah satu kamar rumah.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sang istri berinisial DA (24) bertugas melayani pelanggan, sementara sang suami AA (29) menjaga anak mereka yang masih bayi di ruang tamu. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan di Ruang Unit PPA Satreskrim Polres Bangka pada Rabu (1/10/2025). Pemeriksaan berlangsung di ruang terpisah.

Bermula dari Aplikasi MiChat

AA mengaku dirinya yang pertama kali mengunduh aplikasi MiChat di ponsel sang istri. Menurut pengakuannya, tujuan awal pengunduhan adalah untuk menipu. Namun setelah membuat akun di aplikasi itu, muncul tawaran dari calon pelanggan untuk layanan open BO.

AA menyatakan bahwa ketika ditanya, sang istri tidak keberatan. “Awalnya nyoba untuk nipu orang, bukan untuk open BO. Terus kata biniku basinglah (terserah lah),” kata AA saat pemeriksaan.

Praktik Berulang dan Tarif

AA mengungkapkan bahwa praktik prostitusi tersebut telah dilakukan sekitar 15 kali. Tarif yang dipatok berkisar antara Rp200.000 hingga Rp400.000 per pertemuan. Dari uang tersebut, AA menerima bagian kecil, biasanya antara Rp50.000 hingga Rp100.000.

AA menyebutkan uang itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan kebiasaan pribadi, termasuk membeli rokok, minuman, dan untuk judi online. Saat sang istri melayani klien di kamar, AA menunggu di ruang tamu sambil mengasuh anak dan bermain ponsel.

Penyesalan dan Konflik

Kedua tersangka sempat terpikir untuk menghentikan praktik tersebut, terutama ketika AA mendapatkan pekerjaan. Namun praktik tetap berlanjut karena menurut AA, sang istri masih bersikeras melanjutkannya. Konflik rumah tangga sempat terjadi; AA bahkan mengaku sempat berniat bunuh diri dan menunjukkan bekas luka di tangannya.

Status: Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian dan proses pemeriksaan serta penyelidikan masih berlangsung.

Untuk perkembangan kasus lebih lanjut, kami akan mengupdate ketika ada keterangan resmi dari kepolisian atau sumber yang berwenang.


Sumber: Keterangan polisi dan hasil pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Bangka (1 Oktober 2025).

Tags: Bangka, prostitusi, open BO, MiChat, Satreskrim Polres Bangka

© 2025 Kumpulan Informasi Terpecaya

Share:

0 comments:

Post a Comment

Disclaimer

Disclaimer
Ketentuan Penggunaan Konten di kedungmundukrw.blogspot.com

Blog Archive