BERITA TERKINI, DUNIA DALAM BERITA, SEPUTAR INFORMASI TERPECAYA

Cara Cari Uang Gampang Dan Halal

Mengurangi Stres Keuangan Masalah keuangan adalah salah satu penyebab utama stres dalam kehidupan. Pemahaman keuangan yang baik memungkinkan Anda menghindari masalah keuangan yang tidak perlu, mengurangi stres, dan meningkatkan kualitas hidup Anda.

Thursday, 23 November 2023

Ini Prediksi UMK Kota dan Kabupaten Bekasi 2024 UMP Jabar Dipatok Naik 3,57%


Bisnis - Arief Hermawan P

Pemprov Jabar menetapkan Upah Minimum Provinsi  (UMP) Jabar naik menjadi 3,57% pada tahun 2024.
 Lantas berapa jumlah UMK di Provinsi dan Kota Bekasi  tahun depan?Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Makumuddin resmi menetapkan besaran UMP tahun 2024.
 Dalam pengumumannya, Bey menyampaikan, UMP di Jabar tahun depan  naik 3,57% menjadi Rp 2.057.495.
 Keputusan UMP diambil setelah Pemprov Jabar mendengarkan dan mempertimbangkan banyak permintaan dari berbagai pemangku kepentingan.
 "Pemerintah negara telah mendengarkan keinginan organisasi dan serikat pekerja,  yang diungkapkan langsung melalui demonstrasi dan melalui Dewan Pengupahan.
 Kami juga telah menerima rekomendasi dari Dewan Pengupahan," kata Bey, Selasa (21 November 2016).
 kata wartawan di Bandung.
 .
 Menurut dia, dasar penghitungan UMP tahun ini berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
 “PP ini sudah memperhitungkan seluruh keuntungan dan kami yakin UMP tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.057.495, meningkat 3,57%,” ujarnya.
 Tahun lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk mendirikan UMK yang diusulkan oleh bupati dan walikota.
 Untuk UMK Kota Bekasi tahun 2023 sebesar Rp 5.158.248,2 juta dan UMK Kabupaten Bekasi  sebesar Rp 5.137.575,44.
 Berdasarkan jumlah tersebut dan mengacu pada kenaikan UMP Jabar yang  ditetapkan pada tahun 2024,  UMK Kota Bekasi diproyeksikan meningkat sebesar Rp184.149 dan UMK Kabupaten Bekasi diproyeksikan meningkat sebesar Rp183.411.
 Dengan demikian total UMK Kota Bekasi pada tahun 2024 diperkirakan sebesar Rp 5.342.398, sedangkan  UMK Kabupaten Bekasi diperkirakan sebesar Rp 5.320.986.
 Sekadar informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengarahkan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat untuk mendirikan UMK paling lambat tanggal 30 November 2023.
 

Share:

Wednesday, 22 November 2023

Gencatan Senjata Israel-Hamas di Jalur Gaza Palestina Inilah Isi Kesepatannya

AFP/HANDOUT


Israel mengumumkan telah menyepakati perjanjian gencatan senjata dengan milisi Hamas di Jalur Gaza Palestina pada Rabu (22/11).

Dalam rapat kabinet Israel, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan kesepakatan gencatan senjata selama empat hari ini termasuk pembebasan sandera yang masih ditahan Hamas.

"Kami telah memutuskan keputusan yang sulit malam ini, tapi ini adalah keputusan yang benar," ucap Netanyahu pada Rabu (22/11) dini hari usai merampungkan rapat kabinet darurat.

Sementara itu, Hamas menyambut baik kesepakatan gencatan senjata "kemanusiaan" dengan Israel ini.

"Ketentuan perjanjian ini dirumuskan sesuai dengan visi perlawanan dan faktor-faktor penentunya yang bertujuan untuk melayani rakyat kami dan meningkatkan ketabahan mereka dalam menghadapi agresi," bunyi pernyataan Hamas seperti dikutip AFP.


Dalam pernyataan itu, Hamas juga mengonfirmasi bahwa gencatan senjata akan berlangsung selama empat hari. Tapi belum jelas kapan gencatan senjata akan dimulai lantaran Israel masih terus menggempur Jalur Gaza sampai hari ini.

Israel bahkan memerintahkan Rumah Sakit Indonesia di Gaza untuk dievakuasi dengan mengancam akan menggempur fasilitas kesehatan itu dalam empat jam ke depan.

Sementara itu, Hamas membeberkan detail gencatan senjata versi mereka.

Menurut kelompok yang menguasai Gaza itu, kesepakatan gencatan senjata mencakup janji Israel akan menghentikan aksi militernya di semua wilayah tersebut, termasuk menghentikan pergerakan kendaraan militer.

Israel juga diminta mengizinkan akses ratusan truk yang membawa bantuan kemanusiaan termasuk pasokan alat medis dan bahan bakar ke Gaza.

Dikutip Al Jazeera, drone di Gaza selatan juga akan berhenti beroperasi selama gencatan senjata berlangsung.

Penggunaan drone juga akan berhenti di utara Gaza selama enam jam per hari, antara pukul 10.00 hingga 16.00 waktu setempat selama empat hari. Gaza utara dan selatan memang menjadi target gempuran Israel sejak agresi berlangsung 7 Oktober lalu.

Selama masa gencatan senjata, Israel "berkomitmen untuk tidak menyerang atau menangkap siapa pun di seluruh wilayah Jalur Gaza."

Kebebasan bergerak akan dijamin di sepanjang Jalan Salah al-Deen Gaza. Selain itu, Hamas juga harus mengizinkan tim Palang Merah Internasional untuk menengok dan memberi perawatan terhadap para sandera.

Sementara itu, pihak Israel meminta pembebasan setidaknya 50 sandera dari total sekitar 200 orang yang masih ditahan Hamas. Pembebasan 50 sandera ini termasuk perempuan, anak-anak, dan warga asing seperti orang Amerika Serikat.

Israel juga sepakat mengembalikan sekitar 150 warga Palestina yang selama ini ditahan di penjara negara tersebut, termasuk tahanan perempuan dan anak-anak.

Israel juga berjanji akan menghentikan pertempuran selama gencatan senjata berlangsung. Tel Aviv juga menawarkan perpanjangan gencatan senjata jika Hamas berkenan menambah jumlah sandera yang dibebaskan.

Al Jazeera melaporkan Israel menawarkan satu hari tambahan gencatan senjata untuk setiap sepuluh sandera tambahan yang dibebaskan oleh Hamas.

Meski begitu, kesepakatan gencatan senjata tidak serta merta membuat perang antara Israel dan Hamas di Gaza berhenti. PM Netanyahu mewanti-wanti bahwa agresi Israel ke Gaza akan tetap lanjut sampai tujuan negaranya tercapai.

"Saya ingin menegaskan. Kita sedang dalam perang dan akan terus berperang sampai kita mencapai seluruh tujuan kita, untuk menghancurkan Hamas, dan untuk membebaskan seluruh sandera dan warga kita yang hilang," kata Netanyahu.

"Kami akan memastikan bahwa tidak ada lagi entitas di Gaza yang akan mengancam Israel," paparnya menambahkan seperti dikutip Jerusalem Post.



Share:

UMP Jabar Naik, Ini UMK Bandung Kisaran berapa ya ?

foto pixabay


Upah minimum (UMP) di Provinsi Jawa Barat dipastikan akan dinaikkan pada tahun 2024.

 Pj Gubernur Bey Makmuddin Provinsi Jawa Barat mengumumkan UMP Provinsi Jawa Barat tahun  depan  naik 3,57 persen menjadi Rp 2.05495.

 Menurut Bay , keputusan UMP diambil setelah Pemprov Jabar mendengarkan dan mempertimbangkan banyak permintaan dari berbagai pemangku kepentingan.

 Lalu, berapa upah minimum di Kota Bandung (UMK)?

 Estimasi Kenaikan UMK di Bandung Tahun 2024  PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan yang disampaikan Bay menjadi dasar perhitungan UMP tahun ini.

 Ia juga memastikan  UMK di seluruh kabupaten/kota juga akan ditingkatkan.

 Seperti diketahui,  UMK di Bandung tahun 2023 adalah Rp 4.048.462,69.

 Estimasi kenaikan UMK Bandung meningkat menjadi Rp4.192.992,80 jika diimbangi dengan kenaikan UMP Jabar yakni 3,57%.

 Berdasarkan perkiraan tersebut, UMK Bandung tahun 2024 diperkirakan  selisih Rp 144.

530,11 dibandingkan UMK tahun sebelumnya.

 Pengumuman resmi kenaikan UMK Bandung tahun 2024 Pemerintah daerah akan memutuskan kenaikan UMK  paling lambat tanggal 30 November.

 “Untuk perkotaan batas waktunya 30 November, dan tentunya akan ada peningkatan dibandingkan tahun lalu,” kata Bey.

 Sekretaris Daerah Kota Bandung Emma Smarna juga menyatakan, Pemkot Bandung sudah melakukan perhitungan kasar terkait usulan kenaikan UMK Bandung.

 Namun  kenaikan tersebut tentunya harus menunggu kepastian yang diharapkan dapat diputuskan oleh Pj Wali Kota Bandung paling lambat tanggal 30 November 2023.

 “Kami masih  komunikasi dengan pemerintah negara bagian untuk UMK 2024, tapi ini hak prerogratif gubernur.

 Nanti akan ada semacam rekomendasi sekitar 4%, tapi itu perhitungan kasar.

 Tapi belum, ujarnya, Selasa (21 November 2023).

 Marsana, Direktur Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, mengatakan hal serupa.

 Ia mengatakan, Pemkot Bandung akan membahas kembali usulan kenaikan UMK pada Kamis (23 November 2023).

 "Laju kenaikan UMK belum bisa dipastikan.

 Tapi besok akan dibahas di dewan pengupahan kota," ujarnya saat dihubungi detikJabar, Rabu (22 November 2023).

 Ukuran UKM di Bandung dalam lima tahun terakhir Ukuran UKM di Bandung  terus meningkat setiap tahunnya.

 Pada tahun 2018, UMK Bandung mengalami kenaikan sebesar Rp247.683,01 menjadi Rp3.091.345,56.

 Pada tahun berikutnya, UMK Bandung kembali meningkat sebesar Rp 248.235,05 menjadi Rp 3.339.580,61.

  UMK Bandung tahun 2020 sebesar Rp 3.623.778,91 dan selisihnya sekitar Rp 284.198,3.

 Pada awal tahun ini, pandemi penyakit novel coronavirus (COVID-19) mulai menyebar di Indonesia.

 Namun pandemi tidak membuat usaha kecil dan menengah di Bandung terpuruk.

 UMK Bandung  tahun 2021 sebesar Rp3.742.276,48  naik  Rp118.497,57.

 Pada tahun 2022, UMK Kota Bandung naik  tipis dari Rp32.584,3 menjadi Rp3.774.860,78.

 Tahun ini UMK Bandung akhirnya mencapai nilai Rp 4 juta  tepatnya Rp 4.048.462,69, sedangkan selisih  UMK tahun sebelumnya 4.444.adalah Rp 273.601,91.


Share:

Disclaimer

Disclaimer
Ketentuan Penggunaan Konten di kedungmundukrw.blogspot.com

Blog Archive