BERITA TERKINI, DUNIA DALAM BERITA, SEPUTAR INFORMASI TERPECAYA

Wednesday 22 November 2023

UMP Jabar Naik, Ini UMK Bandung Kisaran berapa ya ?

foto pixabay


Upah minimum (UMP) di Provinsi Jawa Barat dipastikan akan dinaikkan pada tahun 2024.

 Pj Gubernur Bey Makmuddin Provinsi Jawa Barat mengumumkan UMP Provinsi Jawa Barat tahun  depan  naik 3,57 persen menjadi Rp 2.05495.

 Menurut Bay , keputusan UMP diambil setelah Pemprov Jabar mendengarkan dan mempertimbangkan banyak permintaan dari berbagai pemangku kepentingan.

 Lalu, berapa upah minimum di Kota Bandung (UMK)?

 Estimasi Kenaikan UMK di Bandung Tahun 2024  PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan yang disampaikan Bay menjadi dasar perhitungan UMP tahun ini.

 Ia juga memastikan  UMK di seluruh kabupaten/kota juga akan ditingkatkan.

 Seperti diketahui,  UMK di Bandung tahun 2023 adalah Rp 4.048.462,69.

 Estimasi kenaikan UMK Bandung meningkat menjadi Rp4.192.992,80 jika diimbangi dengan kenaikan UMP Jabar yakni 3,57%.

 Berdasarkan perkiraan tersebut, UMK Bandung tahun 2024 diperkirakan  selisih Rp 144.

530,11 dibandingkan UMK tahun sebelumnya.

 Pengumuman resmi kenaikan UMK Bandung tahun 2024 Pemerintah daerah akan memutuskan kenaikan UMK  paling lambat tanggal 30 November.

 “Untuk perkotaan batas waktunya 30 November, dan tentunya akan ada peningkatan dibandingkan tahun lalu,” kata Bey.

 Sekretaris Daerah Kota Bandung Emma Smarna juga menyatakan, Pemkot Bandung sudah melakukan perhitungan kasar terkait usulan kenaikan UMK Bandung.

 Namun  kenaikan tersebut tentunya harus menunggu kepastian yang diharapkan dapat diputuskan oleh Pj Wali Kota Bandung paling lambat tanggal 30 November 2023.

 “Kami masih  komunikasi dengan pemerintah negara bagian untuk UMK 2024, tapi ini hak prerogratif gubernur.

 Nanti akan ada semacam rekomendasi sekitar 4%, tapi itu perhitungan kasar.

 Tapi belum, ujarnya, Selasa (21 November 2023).

 Marsana, Direktur Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, mengatakan hal serupa.

 Ia mengatakan, Pemkot Bandung akan membahas kembali usulan kenaikan UMK pada Kamis (23 November 2023).

 "Laju kenaikan UMK belum bisa dipastikan.

 Tapi besok akan dibahas di dewan pengupahan kota," ujarnya saat dihubungi detikJabar, Rabu (22 November 2023).

 Ukuran UKM di Bandung dalam lima tahun terakhir Ukuran UKM di Bandung  terus meningkat setiap tahunnya.

 Pada tahun 2018, UMK Bandung mengalami kenaikan sebesar Rp247.683,01 menjadi Rp3.091.345,56.

 Pada tahun berikutnya, UMK Bandung kembali meningkat sebesar Rp 248.235,05 menjadi Rp 3.339.580,61.

  UMK Bandung tahun 2020 sebesar Rp 3.623.778,91 dan selisihnya sekitar Rp 284.198,3.

 Pada awal tahun ini, pandemi penyakit novel coronavirus (COVID-19) mulai menyebar di Indonesia.

 Namun pandemi tidak membuat usaha kecil dan menengah di Bandung terpuruk.

 UMK Bandung  tahun 2021 sebesar Rp3.742.276,48  naik  Rp118.497,57.

 Pada tahun 2022, UMK Kota Bandung naik  tipis dari Rp32.584,3 menjadi Rp3.774.860,78.

 Tahun ini UMK Bandung akhirnya mencapai nilai Rp 4 juta  tepatnya Rp 4.048.462,69, sedangkan selisih  UMK tahun sebelumnya 4.444.adalah Rp 273.601,91.


Share:

0 comments:

Post a Comment

Blog Archive