Cara Cek PBB Online Bandung - Panduan Lengkap
Kabar gembira bagi warga Kota Bandung! Kini Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Bandung telah menyediakan fasilitas untuk mengecek tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online melalui website resmi. Dengan layanan ini, wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pajak hanya untuk melihat besaran biaya yang harus dibayar setiap tahunnya.
Selain mengecek tagihan, masyarakat Kota Bandung juga dapat melakukan pembayaran PBB secara online melalui ATM Bank BJB atau e-banking, sehingga proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan efisien. Layanan ini tidak hanya menyediakan informasi tagihan PBB, tetapi juga memungkinkan pengecekan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dan pencarian data seputar PBB lainnya.
Manfaat Cek PBB Online Bandung
Dengan layanan cek PBB online, masyarakat tidak hanya dapat melihat jumlah tagihan pajak properti tahun berjalan (2016), tetapi juga dapat mengakses informasi beberapa tahun sebelumnya jika terdapat tunggakan pembayaran (tahun 2015, 2014, 2013, atau tahun-tahun sebelumnya) yang dilengkapi dengan informasi denda sebesar 2% per bulan dan tanggal jatuh tempo setiap tahunnya.
Informasi pajak bumi dan bangunan ini sangat berguna bagi:
- Wajib pajak yang ingin memastikan status pembayaran PBB
- Mengecek apakah terjadi kenaikan PBB Bandung tahun ini dengan membandingkan tahun sebelumnya
- Memverifikasi status pajak properti yang akan dibeli atau dijual
Dengan memasukkan NOP (Nomor Objek Pajak) yang tertera di SPPT PBB, calon pembeli properti dapat memastikan bahwa aset yang akan dibeli telah memenuhi kewajiban perpajakannya, sehingga terhindar dari potensi penipuan.
Cara Cek PBB Online Bandung
- Kunjungi website resmi Dinas Pelayanan Pajak Bandung
- Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) properti Anda. Format NOP PBB Bandung adalah: 32.73.xxx.xxx.xxx-xxxx-x
- Klik menu Portal Informasi Publik dan pilih Cek Tagihan PBB
- Klik tombol CARI untuk melanjutkan


Informasi yang Didapatkan
Jika NOP yang dimasukkan benar, sistem akan menampilkan data informasi PBB yang meliputi:
- Tahun pajak
- Nama wajib pajak
- Tagihan pokok
- Denda (jika ada)
- Tanggal jatuh tempo
- Jumlah bulan tunggakan
- Total biaya yang harus dibayar

Cara Mendapatkan NOP
Pada awal tahun, biasanya dibagikan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) yang memuat NOP properti. Namun, jika SPPT hilang atau belum diterima, NOP dapat ditemukan pada:
- Bukti pembayaran PBB tahun sebelumnya
- Dengan menghubungi langsung kantor Disyanjak Bandung
Layanan Tambahan Disyanjak Bandung
Disyanjak Bandung tidak hanya menyediakan layanan cek PBB online, tetapi juga memberikan layanan lainnya seperti:
- Mobil layanan keliling (bis) yang menjangkau berbagai wilayah di Bandung
- Aplikasi digital PBB Go Public (dalam pengembangan) untuk kemudahan akses melalui smartphone Android
Layanan-layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi perpajakan dan mengurangi antrian di kantor pelayanan pajak.