Tragedi di Sidrap: Wanita PSK Tewas Dibunuh Pelanggan, Suami Sempat Menunggu di Luar
Dipublikasikan pada: 13 September 2025
SIDRAP - Sebuah kejadian tragis mengguncang Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial MKP (34), ditemukan tewas dibunuh oleh pelanggannya, YN (31), di dalam kamar sebuah wisma. Yang membuat kasus ini semakin kompleks, suami korban diketahui menyadari sepenuhnya aktivitas istrinya dan bahkan kerap menegurnya untuk berhenti.
Berdasarkan keterangan Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, suami korban sudah berulang kali meminta istrinya menghentikan pekerjaan sebagai penyedia jasa layanan seksual atau open booking (BO). Bahkan, upaya persuasif tersebut sampai pada titik dimana suami korban telah menjatuhkan talak kepada MKP.
"Sudah ditegur berkali-kali untuk tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan tersebut. Keluarganya menasihati, saudaranya, bahkan suaminya. Justru malah suaminya sudah mentalak," ujar Fantry kepada awak media, Jumat (12/9/2025).
Suami Tunggu di Luar Saat Kejadian
Fakta mengejutkan terungkap bahwa pada malam kejadian, suami korban ternyata berada di lokasi. Ia diketahui mendampingi istrinya yang akan melayani pelaku, namun hanya menunggu di luar kamar.
"Tahu (kalau istrinya melayani tamu). Tapi seluruh komunikasi dan pemesanan tidak pernah diakses oleh suami. Semua istrinya yang mengatur. Pertemuan, uang, pembayaran," jelas Kapolres Fantry.
Pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut keterkaitan dan keterlibatan suami korban dalam peristiwa pembunuhan ini. Saat ini, status suami korban masih sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
"Kita sudah periksa handphone korban, saudara dari korban, belum ada keterangan yang mengarah pada tindak pidana lain seperti TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Dia (suami korban) tidak menawarkan apa-apa dan dia tidak juga sebagai mucikari," tegas Fantry.
Cekcok Tarif Layanan Seksual Jadi Pemicu
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 21.00 WITA di salah satu wisma di Kecamatan Dua Pitue, Sidrap. Motif pembunuhan dipicu oleh perselisihan mengenai tarif jasa layanan seksual.
Kapolres memaparkan kronologi bahwa pelaku (YN) dan korban (MKP) awalnya sepakat dengan tarif open BO sebesar Rp 600.000 untuk durasi satu jam. Keduanya kemudian melakukan hubungan seksual satu kali.
Usai sekali berhubungan, pelaku meminta dilayani kembali dengan alasan masih tersisa waktu 25 menit. Korban kemudian meminta agar dibayar terlebih dahulu untuk layanan tambahan.
"Korban sampaikan bahwa 'saya dibayar dulu'. Tersangka bilang, 'kan baru satu kali. Dan ini masih ada 25 menit, bagaimana kalau saya bayar setengah, artinya kalau kau tidak mau layani saya bayar Rp 300 ribu saja'," jelas Fantry menirukan percakapan yang terjadi.
Perselisihan inilah yang diduga memicu emosi pelaku hingga akhirnya melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian MKP.
Link disertakan untuk verifikasi dan menghindari berita bohong.