Oknum Guru Agama di Grobogan Dilaporkan Ajak Murid Berbuat Asusila
Grobogan, Jawa Tengah — Kasus yang mencoreng dunia pendidikan terjadi setelah seorang oknum guru agama dilaporkan mengajak muridnya melakukan perbuatan asusila. Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres setempat untuk diproses hukum.
detik detik penggerebekan |
Ringkasan Kejadian
Berdasarkan pengakuan korban dan informasi dari keluarga, korban diiming-imingi sejumlah uang serta pakaian agar mau melakukan hubungan yang menyerupai suami istri dengan sang guru. Perbuatan asusila itu terungkap ketika warga mencurigai keduanya masuk ke dalam kamar mandi dan kemudian mengintip; saat itu keduanya diduga sedang berbuat tidak senonoh.
Tanggapan Sekolah
Pihak SMP Islam Yasna menyatakan bahwa oknum guru dan murid yang terkait sudah tidak aktif di sekolah sejak akhir 2023. Pernyataan resmi sekolah menyebut bahwa guru berinisial ST telah dikeluarkan per 23 Desember 2023, sedangkan siswa yang bersangkutan telah lulus pada tahun pelajaran 2023/2024. Karena status keduanya bukan lagi anggota aktif sekolah, pihak sekolah menyatakan bahwa kejadian di luar itu tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab institusi.
Proses Hukum
Atas peristiwa tersebut, keluarga korban resmi melaporkan kejadian ke Polres Grobogan. Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi terkait tuduhan asusila tersebut.
Pentingnya Perlindungan Anak dan Pendidikan Seksualitas
Kejadian ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan anak serta pendidikan tentang batasan dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah. Orang tua, guru, dan pihak sekolah dianjurkan untuk meningkatkan pengawasan dan membekali anak-anak dengan pengetahuan tentang bagaimana melaporkan tindakan yang tidak pantas.
Permintaan kepada Pembaca
Jika ada saksi atau pihak yang memiliki informasi terkait kasus ini, diharapkan menghubungi pihak kepolisian setempat agar proses hukum dapat berjalan transparan dan korban mendapatkan keadilan.
Sumber referensi: laporan warga setempat, pernyataan keluarga korban, dan informasi dari pihak sekolah serta Polres Grobogan. (Tambahkan link sumber media lokal jika tersedia.)