BERITA TERKINI, DUNIA DALAM BERITA, SEPUTAR INFORMASI TERPECAYA

Wednesday, 2 April 2025

Kasus Keji di Banjarbaru: Prajurit TNI AL Diduga Melakukan Kekerasan Seksual Sebelum Membunuh Korban

 



Kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Kuasa hukum korban, Muhammad Fazri, menyatakan bahwa tersangka, seorang prajurit TNI AL bernama Jumran, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban, Juita, sebanyak dua kali sebelum akhirnya menghabisi nyawanya.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Fazri, aksi kekerasan seksual pertama terjadi antara 25 hingga 30 Desember 2024. Insiden kedua berlangsung pada 22 Maret 2025, saat korban ditemukan tewas.

Juita pertama kali berkenalan dengan tersangka pada September 2024 melalui media sosial. Hubungan keduanya semakin intens hingga pada Desember 2024, tersangka meminta korban untuk memesan kamar hotel di Banjarbaru dengan alasan kelelahan setelah beraktivitas. Tanpa rasa curiga, korban memenuhi permintaan tersebut. Namun, setibanya di penginapan, Jumran diduga langsung memaksa korban masuk ke dalam kamar dan melakukan tindakan kekerasan.

Pada 26 Januari 2025, korban sempat menceritakan kejadian ini kepada kakak iparnya sambil menunjukkan bukti berupa rekaman video pendek dan beberapa foto. Sayangnya, keadilan baru mulai ditegakkan setelah korban kehilangan nyawanya.

Penetapan Tersangka dan Bukti Forensik

Tersangka, Jumran, resmi ditetapkan sebagai pelaku pada Sabtu, 29 Maret 2025, dan kini menjalani masa tahanan selama 20 hari. Keluarga korban meminta dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan dalam tubuh korban guna memastikan identitas pelaku dengan bukti ilmiah yang lebih kuat.

Dokter forensik yang menangani kasus ini telah mengambil sampel untuk diperiksa lebih lanjut. Keluarga berharap agar uji laboratorium forensik dapat dilakukan di fasilitas yang memiliki peralatan lengkap, seperti di Surabaya atau Jakarta, guna mendapatkan hasil yang akurat.

Permintaan Keadilan

Kuasa hukum korban menegaskan bahwa dugaan kekerasan seksual ini harus diusut tuntas. Dengan bukti dan kesaksian yang ada, pihak keluarga korban mendesak agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Mereka juga berharap kasus ini menjadi peringatan bagi penegakan hukum agar lebih tegas dalam menangani kekerasan terhadap perempuan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Publik berharap agar keadilan segera ditegakkan demi memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.

Tag: #KasusPembunuhan #KekerasanSeksual #TNI #BeritaTerbaru #HukumIndonesia #Banjarbaru

Share:

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment