BERITA TERKINI, DUNIA DALAM BERITA, SEPUTAR INFORMASI TERPECAYA

Cara Cari Uang Gampang Dan Halal

Mengurangi Stres Keuangan Masalah keuangan adalah salah satu penyebab utama stres dalam kehidupan. Pemahaman keuangan yang baik memungkinkan Anda menghindari masalah keuangan yang tidak perlu, mengurangi stres, dan meningkatkan kualitas hidup Anda.

Friday, 10 October 2025

Brace Penalti Cody Gakpo Antar Belanda Raih Kemenangan Telak 4-0 atas Malta di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Brace Penalti Cody Gakpo Antar Belanda Raih Kemenangan Telak 4-0 atas Malta di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jakarta, 10 Oktober 2025 — Timnas Belanda menunjukkan performa dominan saat melawat ke markas Malta dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa. Bermain di Ta'Qali National Stadium, Jumat (10/10) dini hari WIB, skuad De Oranje menang telak 4-0 berkat dua gol penalti (brace) dari Cody Gakpo.

 

Cody Gakpo penalti Belanda vs Malta

Brace penalti Cody Gakpo bawa Belanda raih kemenangan besar 4-0 di markas Malta (ANP)

Babak Pertama: Gakpo Buka Keunggulan dari Titik Putih

Laga baru berjalan 11 menit ketika Belanda mendapatkan penalti pertama. Ryan Gravenberch dijatuhkan di kotak terlarang, dan Cody Gakpo yang maju sebagai eksekutor berhasil menjalankan tugasnya dengan sempurna. Skor berubah menjadi 1-0 untuk tim tamu.

Beberapa menit kemudian, Gakpo hampir menggandakan keunggulan lewat sepakan keras dari sisi kiri, namun bola masih membentur tiang gawang Malta.

Menit ke-38, Belanda sempat mendapat penalti kedua setelah Wout Weghorst dilanggar di area terlarang. Namun, keputusan itu dibatalkan usai tinjauan VAR yang menilai handball pemain Malta, Kurt Shaw, tidak sah karena posisi tangannya masih menempel pada badan.

Hingga babak pertama berakhir, Belanda unggul tipis 1-0.

Babak Kedua: Gakpo dan Depay Pastikan Pesta Gol

Tiga menit setelah babak kedua dimulai, Belanda kembali mendapat penalti setelah Enrico Pepe menjatuhkan Weghorst di kotak penalti. Gakpo kembali menjadi algojo dan sukses menggandakan keunggulan menjadi 2-0.

Menit ke-56, giliran Tijjani Reijnders mencatatkan namanya di papan skor usai memanfaatkan kesalahan fatal kiper Malta, Henry Bonello. Assist cermat dari Gakpo berhasil dimaksimalkan Reijnders dengan tendangan keras ke gawang.

Di masa injury time, Memphis Depay menutup pesta gol Belanda lewat sundulan memanfaatkan umpan silang dari Denzel Dumfries. Skor akhir 4-0 menegaskan dominasi penuh tim asuhan Ronald Koeman tersebut.

Belanda Kokoh di Puncak Klasemen Grup G

Kemenangan besar ini membawa Belanda memuncaki klasemen sementara Grup G dengan koleksi 13 poin, unggul tiga angka dari Polandia di posisi kedua.

Performa impresif Cody Gakpo menjadi sorotan utama. Dua gol penalti dan satu assist membuktikan peran vitalnya sebagai motor serangan De Oranje. Hasil ini juga menjadi modal berharga bagi Belanda untuk mengamankan tiket ke Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.

Starting XI

Malta: Henry Bonello; Juan Corbalan, Kurt Shaw, Enrico Pepe, Ryan Camenzuli; Matthew Guillaumire, Alexander Satariano; Joseph Mbong, Teddy Teuma, Ylyas Chouaref; Irvin Cardona.

Belanda: Bart Verbruggen; Micky van de Ven, Virgil van Dijk, Jurrien Timber, Denzel Dumfries; Frenkie de Jong, Tijjani Reijnders, Ryan Gravenberch; Cody Gakpo, Wout Weghorst, Jeremie Frimpong.

Kemenangan ini mempertegas ambisi Belanda untuk kembali bersinar di panggung dunia setelah absen di Piala Dunia 2018. Performa Cody Gakpo menjadi bukti bahwa generasi baru De Oranje siap mengambil alih tongkat estafet kejayaan mereka.

Tags: #Belanda #CodyGakpo #KualifikasiPialaDunia2026 #TimnasBelanda #SepakBolaEropa #MaltaVsBelanda #DeOranje #Gakpo #PialaDunia2026 #HasilPertandingan

Share:

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Erin, Sudah Mantap Sejak Lama

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istrinya, Erin: Sudah Mantap dari Dulu

 

 

Andre Taulany, komedian sekaligus musisi terkenal, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, pria yang dikenal lewat program Ini Talkshow itu kembali menggugat cerai istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin. Mengejutkannya, ini bukan kali pertama. Bahkan, sudah keempat kalinya Andre mengajukan gugatan cerai terhadap Erin.

Sidang perceraian terbaru ini terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Andre pun hadir dalam sidang perdana yang digelar pada Rabu, 8 Oktober 2025.

“Siap,” ujar Andre singkat saat ditemui awak media sebelum memasuki ruang sidang.

Meski sedang menghadapi masalah rumah tangga, Andre mengaku kondisinya baik-baik saja. “Sehat wal afiat,” tuturnya dengan tenang.

Tidak berhenti di situ, Andre juga menegaskan bahwa dirinya sudah mantap untuk berpisah dari Erin. Bahkan, ia mengaku perasaan itu telah lama ada. “Mantep banget, dari dulu emang udah mantap,” katanya menutup pernyataannya.

Pernah Gugat Cerai Sebelumnya, Tapi Ditolak Pengadilan

Untuk diketahui, perceraian pertama Andre dan Erin pernah diajukan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Namun kala itu, pengadilan tidak mengabulkan gugatan yang diajukan Andre.

Kini, setelah beberapa tahun berlalu, Andre tampaknya semakin yakin dengan keputusannya untuk mengakhiri rumah tangganya yang telah berjalan lebih dari dua dekade.

Sementara itu, Erin memilih sikap berbeda. Ia justru ingin mempertahankan rumah tangga yang telah dikaruniai tiga orang anak. Sikap sabar Erin membuat publik bersimpati, terutama bagi mereka yang masih berharap rumah tangga pasangan ini bisa terselamatkan.

Rumah Tangga yang Dikenal Harmonis

Sebelum kabar perceraian ini kembali muncul, pasangan Andre dan Erin dikenal sebagai keluarga selebriti yang harmonis dan jauh dari gosip miring. Mereka kerap tampil bersama dalam berbagai acara dan terlihat mesra di media sosial.

Namun kabar terbaru ini tentu mengejutkan publik, terutama para penggemar yang selama ini melihat Andre sebagai sosok suami dan ayah yang penyayang.

Belum diketahui secara pasti apa alasan kuat Andre hingga akhirnya mantap untuk bercerai kali keempat. Publik kini menunggu kelanjutan sidang berikutnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

🏷️ Tag Populer:

Andre Taulany, Erin Trigina, Perceraian Artis, Berita Selebriti, Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kabar Artis Indonesia

📜 Meta Deskripsi:

Andre Taulany kembali menggugat cerai sang istri, Rien Wartia Trigina alias Erin, untuk keempat kalinya. Meski Erin ingin mempertahankan rumah tangga, Andre mengaku sudah mantap bercerai sejak lama.

👉 Baca juga: Geger di Sungai Citarum, Identitas Mayat Akhirnya Terungkap!

Sumber: Instagram @rumpi_gosip

Share:

Thursday, 9 October 2025

Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Karyawan Minimarket di Karawang Ditangkap

Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Karyawan Minimarket di Karawang Ditangkap

Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Karyawan Minimarket di Karawang Berhasil Ditangkap

Karawang — Selasa (laporan)

Tim gabungan Polres Karawang dan Resmob Polda Jawa Barat menangkap pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan tewasnya seorang karyawan minimarket.

 

IG @info_karawang


Pelaku berinisial H (27) ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Penangkapan dilakukan oleh Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bekerja sama dengan Resmob Polda Jabar.

Korban, yang berinisial DO (21), ditemukan meninggal dunia di Sungai Citarum, wilayah Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa pagi.

Berdasarkan keterangan resmi dari Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, pelaku berhasil diamankan sehari setelah jasad korban ditemukan.

Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan pelaku melakukan perbuatan karena terdesak kebutuhan finansial. Pelaku mengajak korban ke rumahnya, kemudian melakukan tindakan kekerasan: mencekik dan membekap hingga korban meninggal dunia. Setelah korban tak bernyawa, pelaku diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban, termasuk perhiasan dan telepon seluler.

Barang bukti yang diamankan:
  • 1 unit sepeda motor
  • 1 unit mobil
  • 2 unit handphone

Tim Taktis Sanggabuana yang dipimpin Ipda Heriansyah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini tersangka dikenakan pasal terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia (dikutip sebagai Pasal 351 KUHP) dan proses hukum selanjutnya akan dilaksanakan.

Kasi Humas menambahkan bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta karena lokasi awal kejadian berada di wilayah hukum Purwakarta. "Karena tempat kejadian perkara awal berada di wilayah hukum Purwakarta, maka tersangka beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta," ujar pihak kepolisian.

Catatan redaksi: Berita ini berdasarkan keterangan resmi kepolisian setempat. Perkembangan kasus dapat berubah seiring proses penyidikan.

Share:

Disclaimer

Disclaimer
Ketentuan Penggunaan Konten di kedungmundukrw.blogspot.com

Blog Archive