BERITA TERKINI, DUNIA DALAM BERITA, SEPUTAR INFORMASI TERPECAYA

Thursday, 9 October 2025

Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Karyawan Minimarket di Karawang Ditangkap

Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Karyawan Minimarket di Karawang Ditangkap

Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Karyawan Minimarket di Karawang Berhasil Ditangkap

Karawang — Selasa (laporan)

Tim gabungan Polres Karawang dan Resmob Polda Jawa Barat menangkap pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan tewasnya seorang karyawan minimarket.

 

IG @info_karawang


Pelaku berinisial H (27) ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Penangkapan dilakukan oleh Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bekerja sama dengan Resmob Polda Jabar.

Korban, yang berinisial DO (21), ditemukan meninggal dunia di Sungai Citarum, wilayah Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa pagi.

Berdasarkan keterangan resmi dari Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, pelaku berhasil diamankan sehari setelah jasad korban ditemukan.

Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan pelaku melakukan perbuatan karena terdesak kebutuhan finansial. Pelaku mengajak korban ke rumahnya, kemudian melakukan tindakan kekerasan: mencekik dan membekap hingga korban meninggal dunia. Setelah korban tak bernyawa, pelaku diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban, termasuk perhiasan dan telepon seluler.

Barang bukti yang diamankan:
  • 1 unit sepeda motor
  • 1 unit mobil
  • 2 unit handphone

Tim Taktis Sanggabuana yang dipimpin Ipda Heriansyah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini tersangka dikenakan pasal terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia (dikutip sebagai Pasal 351 KUHP) dan proses hukum selanjutnya akan dilaksanakan.

Kasi Humas menambahkan bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta karena lokasi awal kejadian berada di wilayah hukum Purwakarta. "Karena tempat kejadian perkara awal berada di wilayah hukum Purwakarta, maka tersangka beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta," ujar pihak kepolisian.

Catatan redaksi: Berita ini berdasarkan keterangan resmi kepolisian setempat. Perkembangan kasus dapat berubah seiring proses penyidikan.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Disclaimer

Disclaimer
Ketentuan Penggunaan Konten di kedungmundukrw.blogspot.com

Blog Archive