Karawang Bersatu Deklarasi Damai #HAYUJAGAKARAWANG, Tolak Anarkisme
Pemkab, DPRD, dan elemen masyarakat kompak menyerukan aspirasi damai tanpa anarkisme.
Kabupaten Karawang — Dalam upaya menjaga stabilitas dan kerukunan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Karawang bersama seluruh elemen masyarakat menggelar Deklarasi Karawang Damai bertagar #HAYUJAGAKARAWANG pada Minggu, 31 Agustus 2025. Acara yang dihadiri tokoh agama, masyarakat, pemuda, dan pelaku usaha ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Deklarasi damai ini merupakan langkah antisipatif menyusul maraknya aksi unjuk rasa yang belakangan kerap berujung pada tindakan anarkis dan merugikan masyarakat. Melalui kegiatan ini, seluruh komponen masyarakat Karawang menyatakan tekad untuk menjaga persatuan dan menolak segala bentuk provokasi.
Lima Komitmen Utama Deklarasi Karawang Damai
Dalam deklarasi tersebut, para tokoh bersama jajaran eksekutif dan legislatif menyampaikan lima komitmen penting:
- Menjaga ketenteraman dan persaudaraan antarwarga masyarakat.
- Menolak provokasi serta anarkisme dalam menyampaikan pendapat.
- Mewujudkan Karawang yang aman dan damai untuk semua lapisan masyarakat.
- Menyadari bahwa Karawang adalah milik bersama (Karawang Anu Urang).
- Berdiri teguh demi Karawang yang lebih baik dan sejahtera.
Bupati: Aspirasi Ya, Anarkisme Tidak!
“Karawang ini milik kita semua. Menyampaikan aspirasi itu wajar, tapi jangan sampai dilakukan dengan cara-cara anarkis. Karena kalau fasilitas yang dibangun bertahun-tahun rusak hanya dalam sekejap, yang rugi adalah kita semua.”
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak warga, namun tidak boleh dilakukan dengan cara yang merusak dan merugikan. Menurut Aep, stabilitas keamanan menjadi kunci keberlangsungan pembangunan dan investasi di Karawang.
“Harapan saya, Karawang bisa terus solid. Dengan kebersamaan, kita bisa wujudkan Karawang yang aman, damai, dan maju,” pungkasnya.
DPRD Terbuka untuk Dialog Konstitusional
“Kami di DPRD selalu terbuka untuk mendengar aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa. Menyampaikan pendapat itu adalah hak, tapi harus dilakukan dengan dialog dan sesuai aturan.”
Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa, tetap harus disampaikan dengan cara-cara konstitusional dan santun.
Endang juga mengingatkan agar aksi-aksi mahasiswa di Karawang tetap fokus pada kepentingan lokal, khususnya isu-isu strategis yang langsung menyentuh masyarakat.
Kolaborasi untuk Masa Depan Karawang yang Lebih Baik
Deklarasi #HAYUJAGAKARAWANG bukan sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah ikrar kolektif dari seluruh komponen masyarakat Karawang. Ini menunjukkan kesadaran yang tinggi akan pentingnya perdamaian dan kerukunan sebagai prasyarat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Dengan semangat “Karawang Anu Urang” (Karawang Milik Kita Bersama), gerakan ini diharapkan dapat meredam potensi konflik dan menjadi model bagi daerah lain dalam menjaga stabilitas daerah dengan cara-cara yang elegan dan penuh persaudaraan.