Hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Muslim masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Ada dua pendapat yang berbeda, yaitu:
FOTO PIXABAY |
**Pendapat yang mengharamkan**
Pendapat ini beralasan bahwa mengucapkan selamat Natal berarti mengakui adanya Tuhan selain Allah SWT. Hal ini bertentangan dengan prinsip tauhid yang menjadi dasar ajaran Islam. Selain itu, mengucapkan selamat Natal juga dianggap sebagai bentuk asimilasi dan persamaan dengan umat Kristen.
Dasar hukum yang digunakan oleh pendapat ini adalah:
* **Al-Qur'an**
> **قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ**
> (QS. Al-Kahf: 110)
>
> **Artinya: Katakanlah, "Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku."**
* **Hadits**
> **عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: من تشبه بقوم فهو منهم**
> (HR. Abu Daud, no. 4031)
>
> **Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut."**
**Pendapat yang memperbolehkan**
Pendapat ini beralasan bahwa mengucapkan selamat Natal tidak berarti mengakui adanya Tuhan selain Allah SWT. Ucapan tersebut hanya merupakan bentuk penghormatan dan toleransi kepada umat Kristen. Selain itu, mengucapkan selamat Natal juga dapat mempererat hubungan antar umat beragama.
Dasar hukum yang digunakan oleh pendapat ini adalah:
* **Al-Qur'an**
> **لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ**
> (QS. Al-Mumtahanah: 8)
>
> **Artinya: Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.**
* **Hadits**
> **عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده**
> (HR. Bukhari, no. 6484)
>
> **Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Muslim yang hakiki adalah orang yang muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya."**
**Kesimpulan**
Hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Muslim adalah mubah (boleh) dengan syarat:
* Ucapan tersebut tidak bermaksud mengakui adanya Tuhan selain Allah SWT.
* Ucapan tersebut tidak bermaksud mendukung keyakinan umat Kristen tentang kebenaran peristiwa Natal.
* Ucapan tersebut tidak menimbulkan fitnah atau kesalahpahaman.
Dalam praktiknya, umat Muslim dapat mengucapkan selamat Natal dengan kalimat yang sederhana, seperti "Selamat Natal, semoga berbahagia."