BERITA TERKINI, DUNIA DALAM BERITA, SEPUTAR INFORMASI TERPECAYA

Cara Cari Uang Gampang Dan Halal

Mengurangi Stres Keuangan Masalah keuangan adalah salah satu penyebab utama stres dalam kehidupan. Pemahaman keuangan yang baik memungkinkan Anda menghindari masalah keuangan yang tidak perlu, mengurangi stres, dan meningkatkan kualitas hidup Anda.

Friday, 12 September 2025

BRI Liga 1: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya Terhenti Karena Hujan

Persib Bandung Vs Persebaya Ditunda Sementara Akibat Hujan Lebat

Persib Vs Persebaya Ditunda Sementara Akibat Hujan Lebat

Bandung – Pertandingan Persib Bandung vs Persebaya Surabaya di pekan kelima BRI Liga 1 Indonesia harus ditunda sementara. Laga yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Jumat (12/9/2025) sore WIB, terhenti akibat hujan deras mengguyur hingga membuat lapangan tergenang.

 

Persib Bandung Vs Persebaya
FOTO IG @persib

Jalannya Pertandingan

Sejak babak pertama dimulai, Persib Bandung dan Persebaya Surabaya sama-sama tampil menyerang. Beberapa peluang tercipta, namun hingga turun minum skor tetap 0-0.

Memasuki babak kedua, hujan semakin deras mengguyur. Meski begitu, Persib berhasil mencetak gol pada menit ke-53 melalui sontekan Uilliam Barros yang menerima umpan tarik dari Rosembergne Da Silva. Skor berubah 1-0 untuk keunggulan Persib Bandung.

Di menit ke-60, Thom Haye dan Eliano Reijnders masuk menggantikan Marc Klok dan Kakang Rudianto. Kehadiran dua pemain baru ini sempat memberikan warna dalam serangan Maung Bandung.

Namun memasuki menit ke-71, hujan deras membuat beberapa titik lapangan tergenang. Kondisi tersebut akhirnya membuat wasit menghentikan pertandingan sementara waktu demi keamanan pemain.

Susunan Pemain

Persib Bandung: Teja Paku Alam; Frans Putros, Federico Barba, Patricio Matricardi, Kakang Rudianto; Luciano Guaycochea, Marc Klok; Uilliam Barros, Adam Alis, Rosembergne Da Silva; Ramon De Souza.

Persebaya Surabaya: Ernando Ari; Arief Pamungkas, Dime Dimov, Risto Mitrevski, Dejan Tumbas; Milos Raickovic, Toni Firmansyah; Malik Risaldi, Francisco Rivera, Bruno Moreira; Mihailo Perović.

Kesimpulan

Hingga laga ditunda, skor sementara masih 1-0 untuk Persib Bandung atas Persebaya Surabaya. Jadwal lanjutan pertandingan akan diumumkan kemudian oleh pihak penyelenggara Liga 1 Indonesia.


Sumber resmi berita: Detik Sport

Share:

Thursday, 11 September 2025

Kisah Vina ‘Seks Gangbang’ yang Sempat Guncang Garut

Kisah Vina ‘Seks Gangbang’ yang Sempat Guncang Garut

Kisah Vina ‘Seks Gangbang’ yang Sempat Guncang Garut

 


Kasus video panas dengan judul “Vina Garut” pernah menjadi sorotan besar masyarakat Indonesia. Video tersebut menampilkan adegan tak wajar seorang wanita bersama beberapa pria sekaligus, lalu mencuat pada Agustus 2019 dan langsung mengguncang jagat maya.

Awal Mula Kasus

Video mesum itu pertama kali beredar di Twitter (sekarang X). Dalam rekaman terlihat seorang wanita bersama empat pria dalam satu kamar. Polisi yang saat itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Garut segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pemeran.

Salah satu pemeran perempuan diketahui berinisial VA, yang belakangan terungkap bernama Vina Aprilianti, seorang biduan dangdut asal Garut. Ia ditangkap di rumahnya beberapa hari setelah video tersebut viral. Selain Vina, polisi juga mengamankan pria berinisial Rayya (AK), AD, serta WL.

Tawaran Seks Gangbang

Dari hasil pemeriksaan, Rayya—yang merupakan mantan suami Vina—ternyata menjadi dalang utama pembuatan dan penyebaran video tersebut. Ia yang mengajak Vina melakukan hubungan intim dengan banyak pria, dengan alasan bosan pada aktivitas seksual biasa.

Video panas itu dibuat pada 2018 di sebuah penginapan kawasan Cipanas, Garut. Rayya kemudian menawarkan jasa seks gangbang melalui media sosial hingga berhasil mengumpulkan beberapa pria. Dari keterangan polisi, Vina mendapat bayaran setiap kali “melayani” pria yang diajak oleh Rayya.

Di tengah proses hukum, Rayya meninggal dunia pada September 2019 karena komplikasi penyakit berat. Meski begitu, penyidikan terhadap tersangka lain tetap berjalan.

Proses Hukum dan Vonis

Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam UU Pornografi. Pada April 2020, Vina divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan. Sementara WL dan AD divonis 2 tahun 9 bulan penjara.

Banding sempat diajukan, tetapi Pengadilan Tinggi Bandung menguatkan putusan Pengadilan Negeri Garut. Kasus ini sempat berlanjut sampai ke Mahkamah Konstitusi yang menerima permohonan terkait beberapa pasal, namun proses hukum tetap memiliki putusan yang berjalan sesuai mekanisme peradilan.

Nasib Setelah Hukuman

Vina kemudian dibebaskan pada 2021 setelah menjalani masa hukuman dan mendapat remisi khusus di masa pandemi COVID-19. Menurut kuasa hukumnya, setelah keluar dari penjara Vina kembali berusaha menata hidup dan kembali produktif bekerja.

Misteri yang Belum Terungkap

Meski kasus ini sudah berlalu beberapa tahun, masih ada dua pemeran pria dalam video tersebut yang belum teridentifikasi atau ditemukan. Salah satu pemeran bahkan terekam mengenakan topeng sehingga identitasnya belum jelas. Keberadaan mereka masih menjadi teka-teki hingga kini.

Penutup

Kisah “Vina Garut” menjadi salah satu peristiwa yang meninggalkan jejak kuat di publik karena melibatkan isu eksploitasi, penyebaran konten ilegal, dan persoalan hukum terkait pornografi di era media sosial. Kasus ini juga memicu perbincangan luas soal kriminalisasi, korban, dan tanggung jawab penyebaran konten sensitif di dunia maya.

Share:

Tragedi di Bangkalan: Kakak-Adik Bunuh Ayah Tiri, Motifnya Kesal Ibu Menikah Lagi

Tragedi di Bangkalan: Kakak-Adik Bunuh Ayah Tiri, Motifnya Kesal Ibu Menikah Lagi

Tragedi di Bangkalan: Kakak-Adik Bunuh Ayah Tiri, Motifnya Kesal Ibu Menikah Lagi

Dipublikasikan pada: 10 September 2025 | Kategori: Hukum & Kriminal

Sebuah aksi nekat yang mengerikan terjadi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Seorang ayah tiri, M, tewas dibacok oleh anak tirinya sendiri di hadapan ibu kandungnya. Motif di balik tragedi ini disebut-sebut karena kesal sang ibu menikah lagi setelah ditinggal merantau oleh ayah kandung mereka.

Kronologi Mengerikan di Jalan Raya Desa Macajah

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Selasa, 9 September 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban M yang berprofesi sebagai warga Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi, sedang membonceng istrinya, SF, yang tak lain adalah ibu kandung dari pelaku.

Dalam sekejap, suasana tenang itu berubah menjadi horor. KD, bersama adiknya RMA, menghadang dan melakukan pembacokan berulang kali terhadap M hingga tewas. Aksi brutal itu terjadi di Jalan Raya Desa Macajah, tepat di depan mata ibu mereka sendiri.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, mengonfirmasi bahwa polisi telah mengamankan pelaku utama KD dan menyita barang bukti berupa sebilah celurit lengkap dengan selongsongnya. Senjata tajam itulah yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Motif Pelaku: Anggap Ibu Selingkuh dan Tinggalkan Keluarga

Apa yang mendorong anak-anak untuk melakukan pembunuhan keji terhadap ayah tirinya?

Motifnya berawal dari persepsi keliru tentang hubungan ibunya. KD mengaku sangat kesal setiap kali melihat korban, M, membonceng ibunya. Ia masih menganggap ibunya, SF, adalah istri sah dari ayah kandungnya yang merantau bekerja ke Ambon.

Padahal, menurut penjelasan polisi, pernikahan siri antara SF dan ayah kandung pelaku telah usai dengan perceraian. Sudah lima tahun SF meninggalkan rumah dan memutuskan untuk menikah siri dengan korban, M. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang anak yang kini berusia 4 tahun.

Namun, kenyataan pahit itu tidak bisa diterima oleh KD. Ia bersikukuh bahwa ibunya telah berselingkuh dengan korban dan dianggap tega meninggalkan dia serta tiga saudara kandungnya. Dendam yang dipendam bertahun-tahun akhirnya meledak dalam aksi nekat tersebut.

Korban sempat menunjukkan sikap baiknya dengan memberi uang Rp 300.000 kepada pelaku tidak lama sebelum terjadi pembacokan. Namun, tindakan itu sama sekali tidak meredam niat jahat pelaku.

Korban Sempat Berbuat Baik sebelum Dibunuh

Yang membuat pilu, Kapala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menyatakan bahwa hubungan korban dengan anak-anak tirinya baik-baik saja.

Bahkan, tidak lama sebelum peristiwa pembacokan terjadi, korban sempat menunjukkan sikap baiknya dengan memberi uang Rp 300.000 kepada KD. Tindakan itu sama sekali tidak meredam niat jahat pelaku yang sudah terlanjur dipenuhi rasa benci dan dengki.

Balita berusia 4 tahun, buah hati dari perkawinan SF dan M, juga turut menjadi saksi hidup dalam tragedi tersebut karena ikut dibonceng saat kejadian.

Ancaman Hukum Pidana Mati bagi Pelaku

Akibat perbuatannya, tersangka KD kini terancam hukuman yang sangat berat. Polisi menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancamannya hukuman mati atau seumur hidup.

Selain itu, juga Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara 15 tahun, serta Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan beramai-ramai dengan ancaman pidana penjara 20 tahun.

Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap setiap detail peristiwa dan melengkapi barang bukti. Keluarga dari kedua pihak kini harus berhadapan dengan duka yang mendalam akibat dari tragedi yang sebenarnya bisa dihindari ini.

Kesimpulan: Tragedi ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya komunikasi dalam keluarga dan penerimaan terhadap perubahan dinamika hubungan keluarga. Dendam dan persepsi keliru dapat berujung pada tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak.

Artikel ini dilaporkan oleh Tribun X, menghadirkan berita lokal untuk Indonesia.

© 2025 - All Rights Reserved

Share:

Disclaimer

Disclaimer
Ketentuan Penggunaan Konten di kedungmundukrw.blogspot.com

Blog Archive