BERITA TERKINI, DUNIA DALAM BERITA, SEPUTAR INFORMASI TERPECAYA

Cara Cari Uang Gampang Dan Halal

Mengurangi Stres Keuangan Masalah keuangan adalah salah satu penyebab utama stres dalam kehidupan. Pemahaman keuangan yang baik memungkinkan Anda menghindari masalah keuangan yang tidak perlu, mengurangi stres, dan meningkatkan kualitas hidup Anda.

Tuesday, 30 September 2025

5 Kontroversi Pernikahan Azizah Salsha dan Pratama Arhan yang Bikin Heboh Publik

5 Kontroversi Pernikahan Azizah Salsha dan Pratama Arhan yang Bikin Heboh Publik

5 Kontroversi Pernikahan Azizah Salsha dan Pratama Arhan yang Bikin Heboh Publik

Kumpulan Informasi Terpercaya – Pernikahan pesepakbola Timnas Indonesia Pratama Arhan dengan selebgram Azizah Salsha sejak awal memang penuh sorotan. Namun, siapa sangka pernikahan pasangan muda ini ternyata tak lepas dari berbagai isu dan drama yang kerap jadi perbincangan netizen. Mulai dari gosip perselingkuhan, foto viral bersama mantan, hingga skandal video syur yang menyeret nama Azizah.

1. Isu Perselingkuhan dengan Salim Nauderer

Nama Azizah Salsha pernah dikaitkan dengan Salim Nauderer, mantan kekasih Rachel Vennya. Gosip ini mencuat setahun setelah pernikahannya dengan Arhan, bahkan sempat membuat nama mereka trending di media sosial. Meski begitu, Azizah sempat menegaskan bahwa rumah tangganya dalam keadaan baik-baik saja dan meminta publik tidak menyebarkan kabar bohong.

2. Foto Viral Main Padel Bareng Mantan Pacar

Kehidupan rumah tangga mereka kembali jadi sorotan saat beredar foto Azizah bermain padel bersama mantannya, Philo Paz Armand, seorang pembalap F2 sekaligus anak dari Jennifer Jill Supit. Momen tersebut menimbulkan spekulasi baru di kalangan warganet, apalagi saat itu Arhan tengah berada di luar negeri bersama klubnya.

3. Hilangnya Foto Pernikahan di Instagram

Isu keretakan rumah tangga makin kuat setelah Pratama Arhan menghapus foto-foto pernikahan dengan Azizah di akun Instagram pribadinya. Hal serupa juga dilakukan oleh Azizah yang tak lagi memajang potret kebersamaan mereka. Aksi ini makin memperkuat dugaan bahwa hubungan keduanya tengah bermasalah.

4. Skandal Video Syur

Tak hanya gosip perselingkuhan, nama Azizah Salsha juga terseret dalam skandal video syur yang diduga mirip dirinya. Namun, Azizah melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa semua tuduhan itu hoaks. Ia bahkan melaporkan 12 akun media sosial yang dianggap menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik.

 

Video Syur Mirip Azizah Salsha Sumber : Kolase tvOnenews

5. Pernikahan Hasil Perjodohan

Tak banyak yang tahu, pernikahan Arhan dan Azizah terjadi tanpa masa pacaran karena dijodohkan oleh orang tua mereka. Pertemuan keduanya pertama kali terjadi saat Arhan tampil di ajang SEA Games 2023. Proses perjodohan yang cepat inilah yang kemudian memunculkan spekulasi ketidakcocokan di antara keduanya.


Kesimpulan

Kisah rumah tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha sejak awal memang tak pernah sepi dari sorotan publik. Dari gosip perselingkuhan, foto viral bersama mantan, hingga isu video syur, semuanya menjadi bumbu yang membuat nama pasangan ini terus diperbincangkan. Kini, kabar perceraian yang mereka daftarkan di Pengadilan Agama Tangerang menambah panjang daftar kontroversi perjalanan rumah tangga mereka.

Artikel ini telah ditulis ulang dari sumber asli untuk tujuan informasi dengan gaya berbeda agar lebih menarik dan SEO-friendly.

Sumber: tvOnenews.com

Share:

Polres Karawang Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Rengasdengklok

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Rengasdengklok, Polres Karawang Bergerak Cepat

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Rengasdengklok, Polres Karawang Bergerak Cepat

Karawang — Dilaporkan 10 September 2025 · Sumber: @info_cikarang_karawang

Kepolisian Resor Karawang melalui Satreskrim cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Rengasdengklok. Pelapor adalah ibu korban, dan terduga pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum.

 

Ilustrasi: lokasi Rengasdengklok

Menurut keterangan resmi dari Kasi Humas Polres Karawang, laporan diterima pada 10 September 2025 dari Nuraeni (50), orang tua korban. Korban berinisial SSA (15), seorang pelajar. Terlapor berinisial AP alias Ending (46), yang diduga melakukan perbuatan tersebut berkali-kali. Terlapor diketahui bekerja sebagai sopir antar jemput santri dari pondok pesantren ke sekolah.

Tindakan Kepolisian

Polres Karawang segera melakukan langkah penanganan, antara lain menerima laporan, mengamankan terduga pelaku, serta meminta keterangan saksi-saksi. Saat ini terduga pelaku diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Karawang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Aturan dan Ancaman Pidana

Perbuatan yang dilaporkan diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, antara lain Pasal 81 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 dan Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman pidana maksimal yang disiapkan mencapai 15 tahun penjara.

Komitmen Penegakan Hukum

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius dan profesional. Pihak kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan hukum, khususnya bagi anak-anak.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan aktif melapor bila menemukan indikasi penyalahgunaan terhadap anak di lingkungan sekitar. Peran keluarga, tokoh masyarakat, dan aparat setempat sangat penting untuk mencegah kejadian serupa.

Tags: kekerasan seksual anak, Karawang, Rengasdengklok, Polres Karawang, perlindungan anak

© 2025 Kumpulan Informasi Terpecaya — Artikel disusun berdasarkan laporan publik.

Share:

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober: Sejarah, Makna, dan Para Pahlawan Revolusi

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila, Mengenang Pahlawan Revolusi G30S PKI

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila, Mengenang Pahlawan Revolusi G30S/PKI

Setiap 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila untuk mengenang para pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI. Peringatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen menjaga nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.

 

Sidang PPKI yang mengesahkan UUD 1945/ugm.ac.id 

Apa yang Terjadi pada 30 September 1965?

Pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965, sekelompok yang menamakan diri Gerakan 30 September (G30S) melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap sejumlah perwira tinggi TNI AD. Peristiwa ini berujung pada ditemukannya jenazah enam jenderal dan satu perwira pertama di sebuah lokasi yang kini dikenal sebagai Lubang Buaya.

Korban yang gugur antara lain: Jenderal Ahmad Yani, Brigjen Donald Isaac Pandjaitan, Mayjen Raden Soeprapto, Brigjen Sutoyo Siswomiharjo, Mayjen M.T. Haryono, Mayjen S. Parman, serta Lettu Pierre Tendean—yang tewas saat menyelamatkan Jenderal Nasution.

Latar Politik pada Masa Itu

Pada awal 1960-an, situasi politik Indonesia sedang memanas. Presiden Soekarno mengusung konsep Nasakom (Nasionalisme, Agama, Komunisme) untuk merangkul berbagai kekuatan politik, namun kekuatan PKI semakin menguat yang memicu ketegangan dengan Angkatan Darat. Isu kudeta dan dinamika internal militer menambah kerawanan politik yang kemudian berujung pada peristiwa 1965.

Penetapan Hari Kesaktian Pancasila

Setelah peristiwa itu, Pemerintah menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 153 tahun 1967, yang secara resmi menjadikan hari tersebut sebagai momen peringatan nasional untuk mengokohkan Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa.

Tema 2025 dan Maknanya

Tema Hari Kesaktian Pancasila 2025 adalah "Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya". Pemerintah mendorong agar peringatan menjadi lebih dari sekadar seremoni — melainkan peluang refleksi untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Refleksi untuk Generasi Kini

Mengingat peristiwa sejarah ini penting agar generasi sekarang paham akan nilai kebangsaan dan tanggung jawab menjaga persatuan. Pancasila tetap menjadi landasan dalam menghadapi tantangan modern: dari polarisasi sosial sampai kebutuhan membangun kebijakan publik yang inklusif.

Penulis: Redaksi - Bisnis.com. Sumber artikel asli: Bisnis.com (30 September 2025). Diedit ulang untuk keperluan blog.

Share:

Disclaimer

Disclaimer
Ketentuan Penggunaan Konten di kedungmundukrw.blogspot.com

Blog Archive