Pada Jumat, 23 Februari 2024, seorang perempuan berinisial LY (33) memotong alat kelamin suaminya RH (35) di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Pelaku mengaku memotong alat kelamin suaminya karena kesal karena korban diam-diam menikah lagi.
Usai melakukan aksi kekerasan tersebut, LY menyerahkan diri di Mapolres Kecamatan Bayung Rencil, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (2024/03/04).
Sementara itu, korban mendapat perawatan khusus di RSUD Kota Jambi karena pelaku mutilasi alat kelaminnya.
Lantas, apa fakta di balik kejadian wanita potong alat kelamin suaminya di Mba, Sumsel?
Fakta Wanita Potong Kemaluan Suaminya di Mba Berikut Kompas.com rangkum 4 Fakta Kasus Wanita Potong Kemaluan Suami di Mba, Sumsel:
1. Pelaku Potong Kemaluan melepas alat kelamin yang dimutilasi saat korban sedang tidur.
Kepala Reskrim Polsek Bayung Lencil Iptu Eko Purnomo mengatakan, LY (33) telah memotong alat kelamin suaminya pada Jumat (23/02/).
dia memotong alat kelamin RH (35).
2024), memutus pemukiman di Mba, Sumatera Selatan sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu, korban sedang tertidur lelap di kamarnya.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com (29/02/2024), “Korban saat itu mengenakan celana pendek dan pelaku membuka alat kelamin korban,” kata Eko.
Menurut E-san, penyerang dan korban sudah bertengkar sebelum kejadian.
Pertengkaran keduanya rupanya dipicu oleh kehadiran perempuan lain di rumah tersebut.
Alat kelamin penyerang dipotong, meninggalkan korban yang menjerit kesakitan, terluka parah dan tidak sadarkan diri.
Kemudian, warga membawanya ke RSUD Bayun Lencil.
Namun kondisi korban kritis dan dirujuk ke RSUD Kota Jambi.
2. Pelarian Pidana Usai memotong alat kelamin suami, pelaku kabur.
Kepolisian setempat mengimbau warga yang menyaksikan pelaku segera melaporkan kejadian tersebut.
Namun, pada Senin (3 Maret 2024), tiga hari setelah kabur, pelaku akhirnya menyerahkan diri didampingi saudaranya.
Pak LY mengaku sebagai pengungsi yang bersembunyi di rumah kerabatnya di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Saat menyerahkan diri, polisi mendapat barang bukti berupa pisau serbaguna berwarna hitam berkarat.
Pelaku menggunakan pisau untuk memotong alat kelamin korban.
3. Motif pelaku
Pelaku mengakui perbuatannya di depan petugas polisi.
Saat RH mengaku suaminya telah menikah lagi, ia memutuskan untuk mengambil organ vital suaminya.
Seperti diberitakan Kompas.com, Senin, "Pelaku mengakui perbuatannya.
Motifnya kesal karena korban diam-diam menikah lagi," kata Eko.
4. Korban masih mendapat perawatan di RS.
Korban RH saat ini mendapat perawatan di RSUD Kota Jambi.
Namun, kata Eko, korban berangsur sadar setelah mendapat perawatan di RSUD Kota Jambi.
"Saat ini dia rawat jalan di sana (Jambi) dan sudah dipulangkan karena itu rumah keluarganya.
" “Jadi dia tetap di sana untuk rawat jalan,” kata Eko, dilansir Tribun News.
Secara terpisah, Fatul Roman, Kepala Desa Simpang Bayat di Bayung Lencil, Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, mengatakan kondisi korban mulai membaik namun harus mendapat perawatan medis.
.
Alhamdulillah kondisi korban sudah membaik.Korban saat ini berada di rumah kerabatnya di Jambi.Korban masih mendapat perawatan karena masih rawat jalan, kata.
0 comments:
Post a Comment