LIPUTAN6 |
Kuningan 7 Oktober 2024 Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Demi mendapatkan uang, seorang ibu dan anak kandungnya nekat melakukan tindakan tidak senonoh yang direkam untuk dijadikan konten media sosial. Ironisnya, aksi ini direkam oleh salah satu anggota keluarga mereka.
Kejadian ini terungkap pada awal Oktober 2024. Dalam video yang beredar luas di media sosial, sang ibu yang berusia 40 tahun, dan anaknya, seorang pria berusia 20 tahun, berhubungan layaknya pasangan suami istri. Adegan ini direkam oleh keponakan perempuan sang ibu di rumah mereka saat sang suami sedang bekerja sebagai petugas kebersihan di desa.
Video tersebut awalnya dibuat atas dasar iming-iming mendapatkan uang dari penjualan video di media sosial. Namun, sebelum sempat dijual, rekaman itu dikirim oleh sang perekam kepada temannya, yang akhirnya menyebarkan video tersebut hingga memicu kemarahan publik.
Polisi dari Polres Kuningan bergerak cepat menangkap ketiga pelaku, namun proses penangkapan diwarnai aksi massa yang nyaris menghakimi mereka. Beruntung, polisi berhasil meredam amarah warga dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk diproses hukum.
Motif Ekonomi Jadi Pemicu Utama
Menurut pengakuan sang ibu kepada polisi, pembuatan video ini sudah direncanakan sebelumnya. Mereka tergiur dengan janji mendapatkan uang dalam jumlah besar. "Motifnya ekonomi," ujar pihak kepolisian dalam konferensi pers. Ketiga pelaku diduga berharap video ini akan dibeli dan menghasilkan keuntungan bagi mereka.
Ancaman Hukuman Berat
Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 35 dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya menjaga moralitas, adat, dan norma sosial. Tidak ada alasan, termasuk ekonomi, yang dapat membenarkan tindakan seperti ini. Warga Kuningan, yang merasa malu dan marah dengan kejadian ini, berharap hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya.
Kata Kunci: tragedi di Kuningan, kasus pornografi, motif ekonomi, pelanggaran norma sosial, ibu dan anak, hukuman pasal pornografi.
0 comments:
Post a Comment