BERITA TERKINI, DUNIA DALAM BERITA, SEPUTAR INFORMASI TERPECAYA

Wednesday, 29 October 2025

Polres Karawang Ungkap Kasus Bayi Baru Lahir Tewas di Tirtamulya dalam Waktu 24 Jam

 

Polres Karawang Ungkap Kasus Bayi Baru Lahir Tewas di Tirtamulya dalam Waktu 24 Jam

Polres Karawang Ungkap Kasus Bayi Baru Lahir Tewas di Tirtamulya dalam Waktu 24 Jam

Karawang, Jawa Barat — 28 Oktober 2025

Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tragis kematian seorang bayi baru lahir di Kampung Kalengkuku, Kecamatan Tirtamulya, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan penemuan jenazah.

AKBP Fiki N. Ardiansyah, Kapolres Karawang, dalam konferensi pers pada Selasa (28/10/2025) mengatakan bahwa tim penyidik gabungan dari unit Reskrim, Samapta, dan Polsek bekerja cepat untuk menelusuri identitas korban dan para pelaku.

"Kasus ini berawal dari penemuan mayat bayi yang sudah menjadi buah bibir masyarakat di Kampung Kalengkuku. Setelah mendapat laporan, tim langsung mendatangi TKP dan berkoordinasi intensif untuk menelusuri identitas korban serta pelaku," ujar Kapolres.

Dalam penyelidikan cepat tersebut, penyidik berhasil mengidentifikasi dan menetapkan dua tersangka dalam kurun waktu satu kali 24 jam. Kedua pelaku yang diamankan berinisial MRB (20), laki-laki, warga Labanmulia, Kecamatan Tegalmulia; dan RDL (21), perempuan, warga Dusun Pasir Tanjung, Kecamatan Lemahabang.

Berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik, peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. RDL melahirkan bayi tersebut di kediamannya di Pasir Tanjung. Namun, alih-alih merawat, pasangan ini justru melakukan tindakan yang mengakibatkan kematian sang bayi.

Menurut pengakuan, MRB dan RDL menutup mulut bayi dengan lakban hingga bayi tidak dapat bernapas dan meninggal dunia. Setelah itu, jasad bayi dibungkus menggunakan kain berwarna hitam dan biru sebelum ditemukan oleh warga setempat.

Kapolres menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami motif di balik tindakan kedua pelaku dan kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan pasal-pasal yang relevan.

Peristiwa ini mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak dan penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan yang mengancam nyawa manusia, apalagi terhadap bayi yang tidak berdosa.

PolresKarawang BeritaKarawang Kriminal KasusBayi JawaBarat
Share:

0 comments:

Post a Comment

Disclaimer

Disclaimer
Ketentuan Penggunaan Konten di kedungmundukrw.blogspot.com

Blog Archive