ART di Tangsel Nekat Curi Motor dan Perhiasan Majikan, Ditangkap Saat Baru Bangun Tidur
Seorang asisten rumah tangga (ART) di wilayah Tangerang Selatan harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri sepeda motor dan perhiasan milik majikannya. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 25 Juni 2025, dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat pelaku meminjam motor korban dan tidak kembali. Setelah itu, korban memeriksa barang berharganya dan menemukan bahwa perhiasan yang disimpan dalam lemari juga ikut hilang.
Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat dini hari, 11 Juli 2025. Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku kaget saat digerebek karena baru saja bangun tidur.
“Pelaku yang baru bangun dari tidur kaget dengan kedatangan petugas yang bermaksud untuk menjemputnya,” ujar Ressa.
Barang bukti berupa perhiasan dan dua unit handphone berhasil diamankan. Motor korban juga diketahui telah dijual oleh pelaku. Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sumber asli berita:
https://news.detik.com/berita/d-8048071/art-di-tangsel-curi-perhiasan-majikan-kaget-ditangkap-saat-bangun-tidur
0 comments:
Post a Comment