Ilustrasi Diskominfo Kabupaten Lebak |
Puluhan ASN di Lebak Gugat Cerai, Mayoritas Karena Ekonomi
LEBAK, BANTEN – Sepanjang Januari hingga pertengahan Juli 2025, sebanyak 30 ASN di Kabupaten Lebak mengajukan permohonan cerai. Mayoritas alasan pengajuan cerai adalah masalah ekonomi dan kehadiran orang ketiga.
Menurut Ikbaludin, Kabid BKPSDM Lebak, dari 30 kasus yang tercatat, 24 sudah diproses, sementara sisanya masih menunggu.
“Rata-rata pengaju cerai berasal dari ASN perempuan yang bekerja di OPD,” ujar Ikbaludin, Minggu (20/7/2025).
Sebelum disetujui, setiap ASN harus mengikuti tahapan mediasi. Namun, hanya sekitar 10 persen yang berhasil rujuk kembali.
Proses Mediasi dan Harapan yang Tipis
BKPSDM melakukan pemanggilan kedua belah pihak dan memberi waktu 3 bulan sebelum keputusan akhir. Meski begitu, sebagian besar tetap melanjutkan ke pengadilan.
Tren Meningkat Dibanding 2024
Jumlah ini sudah lebih tinggi dibanding tahun 2024 yang hanya mencatat 25 kasus. Tahun ini dalam waktu 7 bulan sudah 30 ASN mengajukan cerai.
Pesan untuk ASN
BKPSDM berharap ASN tetap menjaga profesionalisme meskipun ada masalah rumah tangga. “Jangan sampai kinerja terganggu karena urusan pribadi,” ujar Ikbaludin.
💬 Bagaimana pendapatmu tentang fenomena ini? Tulis komentarmu dengan bijak dan sopan.
Sumber: Poskota.co.id
0 comments:
Post a Comment