Istri Seret Suami 200 Meter Usai Ketahuan Selingkuh: Fakta Mengejutkan Kasus Melody Sharen
Foto: Istri yang lindas dan seret suami 200 meter usai kepergok selingkuh (Dok Istimewa)
Pendahuluan
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Melody Sharen (31) dan suaminya AG (35) mengejutkan publik. Insiden ini terjadi di Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat, 8 November 2024, saat sang suami memergoki istrinya berselingkuh.
Melody tak hanya menganiaya, tapi juga menyeret AG dengan mobil sejauh 200 meter. Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 10 tahun penjara sesuai Pasal 44 Ayat 2 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Detik-detik Kejadian (Rekaman Video)
Video CCTV memperlihatkan momen mengejutkan ketika Melody menginjak gas dan menyeret suaminya di jalanan. Aksi ini terekam jelas dan viral di media sosial.
Tonton videonya di YouTube Shorts:
👉 https://youtube.com/shorts/8peUlDjN9aM
Profil Melody Sharen
- Pengusaha salon - usaha diberikan oleh suaminya, AG
- Konten kreator kecantikan - pernah viral dengan 1,5 juta view
- Ibu dua anak - menikah selama 6 tahun
Sayangnya, Melody diduga berselingkuh dengan dua pria sekaligus.
Kronologi Kejadian
1. AG Curiga Istrinya Berselingkuh
- Melody bilang ingin tidur saat video call.
- AG cek lokasi HP istrinya, ternyata menuju Cipayung.
2. AG Datangi Lokasi & Diteriaki Istri
- AG mendapati Melody dalam mobil.
- Melody melajukan mobilnya, menyeret AG sejauh 200 meter.
- AG alami luka parah & patah tulang.
3. Melody Kabur Tanpa Menolong
- AG menelepon, tidak direspons.
- Melody meninggalkan AG dan melarikan diri.
Fakta Tambahan: Perselingkuhan dengan Dua Pria
- Sudah lama selingkuh.
- Menganggap suaminya terlalu baik & bisa dimanfaatkan.
- Tidak merasa bersalah atas perbuatannya.
"Dia sengaja tidak menolong. Bahkan saat ditelepon dan di-WA, tidak merespons karena ingin menutupi perselingkuhannya." - Kombes Nikolas Ari
Status Hukum & Proses
- Melody dijerat Pasal 44 Ayat 2 UU KDRT - Hukuman 10 tahun.
- Barang bukti: hasil visum, CCTV kejadian.
- Saat ini ditahan di Polres Metro Jaktim.
Analisis Psikologis
"Pelaku KDRT sering merasa berkuasa setelah selingkuh. Ada unsur balas dendam dan panik. Melody kemungkinan bertindak ekstrem karena ketahuan." – Dr. Reza Indragiri, Psikolog Forensik
Dampak Kasus Ini
- Anak-anak kini diasuh keluarga.
- Usaha salon Melody terancam tutup.
- AG butuh pemulihan medis & psikologis.
Kesimpulan
Kekerasan dalam rumah tangga bukan solusi. Kasus Melody Sharen menunjukkan betapa fatalnya pengkhianatan dan kekerasan jika tidak dikendalikan. Komunikasi, konseling, dan jalur hukum adalah pilihan terbaik sebelum semuanya terlambat.
Jika kamu atau orang terdekat menjadi korban KDRT, segera laporkan!
0 comments:
Post a Comment