Prada Lucky Tewas Diduga Dianiaya Senior TNI: Kronologi Lengkap
|
CNN Indonesia/Elly |
Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit muda TNI Angkatan Darat (AD), meninggal dunia secara tragis pada Rabu, 6 Agustus 2025. Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh para seniornya di barak Yonif TP 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kronologi Kejadian
Korban yang baru beberapa bulan bertugas diduga mengalami penganiayaan secara bertubi-tubi selama beberapa hari. Luka memar, sayatan, dan cedera parah ditemukan di tubuhnya. Meski sempat dirawat intensif di RSUD Aeramo, Nagekeo, nyawanya tak tertolong.
Pelaku dan Proses Hukum
Denpom Ende telah memeriksa puluhan personel TNI terkait kasus ini. Dari hasil penyelidikan, empat senior ditetapkan sebagai tersangka, sementara belasan lainnya masih berstatus saksi. Para tersangka diduga melakukan pemukulan dengan tangan kosong dan menggunakan selang.
Motif dan Dugaan Penyebab
Penganiayaan ini diduga terkait budaya kekerasan senior terhadap junior di lingkungan militer. Kasus ini memicu sorotan luas terhadap sistem pembinaan prajurit, yang dinilai masih menyisakan praktik kekerasan fisik.
Reaksi Publik dan Keluarga
Keluarga korban menuntut seluruh pelaku dihukum seadil-adilnya, bahkan menyerukan hukuman berat hingga pemecatan. Publik dan DPR juga mendesak TNI untuk membuka proses hukum secara transparan dan melakukan reformasi internal guna mencegah kejadian serupa.
Upaya Pencegahan
Kasus Prada Lucky menjadi momentum bagi TNI untuk memperkuat pengawasan, menghapus praktik kekerasan, dan menegakkan disiplin tanpa kekerasan fisik. Transparansi penanganan kasus ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat.
Sumber: CNN Indonesia
Label: TNI, Berita Nasional, NTT, Kasus Penganiayaan, Prada Lucky, Hukum, Berita Terkini, Yonif TP 834, Berita Viral
0 comments:
Post a Comment