Update Terbaru Kasus Ibu Kandung di Bekasi Tega Lecehkan Anak 10 Tahun
Bekasi, Jawa Barat — Kasus pelecehan anak yang melibatkan ibu kandung berinisial AK masih menjadi sorotan. Perkara ini viral karena pelaku adalah orang terdekat korban. Berikut rangkuman perkembangan terbaru: penangkapan, pasal yang menjerat, pemeriksaan kejiwaan, hingga penelusuran dalang yang diduga memberi instruksi.
Ilustrasi: Penanganan kasus pelecehan anak oleh aparat kepolisian. (Dok.)
Kronologi Singkat Penangkapan
AK sempat berpindah tempat sebelum akhirnya diamankan tim opsnal Unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya di kawasan Kampung Rawa Ilat, Cilengsi, Jawa Barat. Kepada penyidik, AK mengakui perbuatannya dengan dalih ekonomi. Setelah gelar perkara, statusnya ditetapkan sebagai tersangka.
Pasal Berlapis & Ancaman Hukuman
- Pasal 294 KUHP tentang pencabulan terhadap anak (ancaman hingga 7 tahun penjara).
- Pasal 27 jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE terkait distribusi muatan melanggar kesusilaan (ancaman hingga 6 tahun penjara).
- Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi (ancaman hingga 12 tahun penjara).
- Pasal 88 jo Pasal 76 UU Perlindungan Anak (ancaman hingga 10 tahun penjara).
Dengan jeratan berlapis, AK menghadapi ancaman hukuman berat (maksimal dapat mencapai belasan tahun penjara sesuai pembuktian di persidangan).
Pemeriksaan Psikologis/Kejiwaan
Polisi telah melakukan tes psikologi dan kejiwaan terhadap AK sebagai bagian dari pendekatan scientific crime investigation. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penegakan hukum serta pemulihan korban.
Penelusuran Dalang
Penyidik menelusuri pihak yang diduga mengarahkan tindakan asusila melalui media sosial, antara lain akun Facebook yang disebut-sebut dalam penyidikan. Penelusuran ini dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan kejahatan siber yang memanfaatkan kondisi ekonomi pelaku.
Seruan Lembaga Perlindungan Anak
KPAI dan berbagai lembaga pendamping mendorong pengungkapan tuntas dalang serta pemulihan menyeluruh bagi korban. Masyarakat juga diimbau segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan serupa di lingkungan sekitar.
Kesimpulan
Kasus Bekasi ini bukan hanya menyangkut pelaku individu, tetapi juga mengindikasikan potensi modus terorganisir di ranah digital. Publik menuntut penegakan hukum tegas dan pendampingan psikologis berkelanjutan bagi korban agar kejadian serupa tidak terulang.
Sumber resmi (cek untuk verifikasi, agar tidak dianggap berita bohong):
0 comments:
Post a Comment