BERITA TERKINI, DUNIA DALAM BERITA, SEPUTAR INFORMASI TERPECAYA

Tuesday, 2 September 2025

Fakta Terbaru Kasus Delpedro Marhaen: Dari Penangkapan Hingga Kondisi Terkini

Lokataru Ungkap Kondisi Delpedro Marhaen Setelah Ditetapkan Tersangka

Lokataru Ungkap Kondisi Delpedro Marhaen Setelah Ditetapkan Tersangka

 

Delpedro Marhaen Lokataru
Yayasan Lokataru Langsung, Delpedro Marhaen. (Dok. Lokataru)

Jakarta – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ia dituding terlibat dalam dugaan penghasutan massa untuk melakukan aksi anarkistis. Meski demikian, pihak Lokataru mengungkapkan kondisi Delpedro masih dalam keadaan bersemangat.

Tim advokasi Lokataru, Fian Alaydrus, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut tidak menyurutkan semangat Delpedro. “Kondisi Delpedro sangat bersemangat. Dia menilai penetapan tersangka ini justru sebagai bentuk ketidakadilan,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Menurut Fian, Delpedro selama ini memiliki visi untuk mengawal aspirasi publik. Karena itu, ia menegaskan semangat Delpedro diyakini akan menjadi dorongan bagi organisasi masyarakat sipil lainnya. “Semangatnya bisa menular dan menyemangati perjuangan masyarakat sipil di Indonesia,” tambahnya.

Penetapan Tersangka oleh Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa Delpedro telah berstatus tersangka sebelum dilakukan penangkapan. Penyelidikan terkait kasus ini sudah berlangsung sejak 25 Agustus 2025.

“Penangkapan dilakukan terhadap Saudara DMR yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan ajakan provokatif yang melibatkan pelajar hingga anak di bawah umur,” jelas Ade Ary.

Lokataru Sebut Penangkapan Bentuk Kriminalisasi

Pihak Lokataru menilai penangkapan Delpedro merupakan bentuk kriminalisasi dan ancaman terhadap kebebasan sipil. Dalam unggahan di akun Instagram resminya, Lokataru menyebut Delpedro dijemput paksa aparat kepolisian tanpa dasar hukum yang jelas pada Senin (1/9/2025) malam sekitar pukul 22.45 WIB.

“Penangkapan ini adalah ancaman nyata bagi demokrasi serta kebebasan sipil di Indonesia,” tegas pihak Lokataru.

Kesimpulan

Kasus ini masih terus bergulir. Hingga kini, Delpedro Marhaen masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Pihak advokasi Lokataru tetap mendampingi sekaligus menyerukan agar penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa menggerus ruang kebebasan sipil.

Sumber: Detik.com

Share:

0 comments:

Post a Comment

Disclaimer

Disclaimer
Ketentuan Penggunaan Konten di kedungmundukrw.blogspot.com

Blog Archive