Video Diduga Mesum Perangkat Desa di Kebumen Viral, Istri Lapor Polisi
Kebumen, Jawa Tengah — Warga Kebumen digemparkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pria dan wanita diduga berbuat mesum di dalam mobil. Video berdurasi 22 detik tersebut menjadi viral setelah tersebar luas di media sosial dan grup WhatsApp.
Informasi yang beredar menyebutkan, pria dalam video tersebut merupakan perangkat Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen. Aksi keduanya diketahui terjadi pada Jumat, 15 Desember 2023 siang, di area parkir RS PKU Muhammadiyah Gombong.
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh seorang sopir yang kebetulan sedang beristirahat di mobil bosnya. Setelah bangun tidur, ia mendapati aktivitas mencurigakan di mobil berwarna hitam yang kaca filmnya tampak transparan. Sopir tersebut kemudian merekam peristiwa itu dan melaporkannya ke petugas keamanan rumah sakit.
Tidak hanya itu, sebuah video lain berdurasi 1 menit 13 detik juga beredar. Dalam video tersebut terlihat petugas keamanan membuka pintu mobil dan menemukan sepasang pria dan wanita di dalamnya.
Pihak Kecamatan dan Desa Membenarkan
Camat Gombong, Prayogi, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayahnya. Namun pihak kecamatan mengaku belum menerima laporan resmi secara administratif.
“Memang ada informasi bahwa salah satu yang ada di video itu perangkat Desa Semanding. Namun sampai saat ini kami belum menerima laporan tertulis, masih sebatas koordinasi,” jelas Prayogi.
Sementara itu Kepala Desa Semanding, Joko Setiono, mengonfirmasi bahwa pria dalam video tersebut adalah perangkat desanya. Ia menyatakan pihak desa akan mendampingi proses hukum yang mungkin ditempuh.
“Betul, yang ada di video itu perangkat desa kami. Sebagai kepala desa tentu akan mendampingi karena yang bersangkutan adalah bagian dari perangkat desa,” ujar Joko.
Istri Lapor Polisi
Pasca kejadian tersebut, istri dari perangkat desa yang terekam dalam video melaporkan kasus ini ke Polsek setempat. “Laporannya memang datang dari istri pelaku sendiri. Proses ini tidak berhenti di desa, karena ada regulasi yang harus dijalankan,” lanjut Joko.
Saat ini perangkat desa yang bersangkutan masih berstatus aktif. Pihak pemerintah desa dan kecamatan menegaskan akan menunggu perkembangan proses hukum sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Video Terkait
Jika ingin menampilkan video pendek (YouTube Shorts) di halaman, gunakan embed berikut:
0 comments:
Post a Comment