Pasangan Selingkuh Digerebek Warga Tegal, Diarak hingga Dimediasi Suami
Kasus perselingkuhan kembali menghebohkan masyarakat. Kali ini terjadi di Desa Penyalahan, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Seorang pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri digerebek warga karena kedapatan menginap bersama di rumah sang wanita.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, 6 Juli 2025. Pria berinisial D (33) dan wanita berinisial E (29) diketahui telah memiliki pasangan masing-masing. Menurut keterangan Kepala Desa Penyalahan, Khudori, warga mulai curiga ketika D sering terlihat mengunjungi rumah E dan akhirnya bermalam di sana.
Sekitar pukul 01.30 WIB, seorang warga mengintai rumah E dan menemukan tanda-tanda perbuatan mencurigakan. Setelah memastikan, warga lain diajak untuk melakukan penggerebekan. Ketika diinterogasi, pasangan tersebut mengakui telah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali.
Warga kemudian menahan pasangan itu hingga suami dari E pulang dari perantauan di Jakarta. Sekitar pukul 13.00 WIB, suami E akhirnya tiba dan pasangan itu diarak warga ke rumah kepala desa untuk dilakukan mediasi.
Dalam mediasi, Kepala Desa Khudori menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada sang suami. Setelah melalui diskusi, suami E memutuskan untuk memaafkan istrinya dengan syarat tidak mengulangi perbuatannya. Keduanya sepakat menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp 10.000 sebagai bentuk komitmen bersama.
Khudori turut memberikan nasihat kepada keduanya agar menjaga keharmonisan rumah tangga dan tidak mengulangi kesalahan. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk menjaga etika dan kehormatan dalam berumah tangga.
Kata Kunci SEO:
pasangan selingkuh di Tegal, digerebek warga, kasus perselingkuhan terbaru, berita viral Tegal, suami maafkan istri selingkuh, penggerebekan selingkuh