Pada Jumat, 21 Februari 2025, mantan kader PDI-P yang kini menjadi politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait, menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa keluarga Presiden ke-7, Joko Widodo. Maruarar menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, di mana setiap lembaga memiliki tugas dan kewenangannya masing-masing, sehingga tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun.
"Silakan saja, saya rasa negara ini adalah negara hukum, panglimanya adalah hukum," ujar Maruarar di Istana, Jakarta. Ia menambahkan bahwa aparat penegak hukum seperti kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK sudah memahami tugasnya masing-masing. Selain itu, pemerintah dan DPR juga memiliki peran dan kewajiban yang telah diatur dengan mekanisme check and balance yang baik. "Jadi jangan ada intervensi dari mana pun, masing-masing punya kewenangan masing-masing," tegasnya.
Pernyataan Maruarar ini muncul sebagai respons atas permintaan Hasto Kristiyanto yang, sebelum ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, meminta agar KPK juga memeriksa keluarga Presiden Jokowi. "Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," kata Hasto sebelum dibawa ke Rumah Tahanan KPK.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi menyatakan bahwa jika ada bukti hukum yang kuat, ia mempersilakan KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarganya. "Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum. Ya silakan," ujar Jokowi saat menghadiri acara di Kecamatan Sambungmacan, Solo, Jawa Tengah.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga merespons pernyataan Hasto dengan menyatakan bahwa setiap orang yang memiliki informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi dapat melaporkannya ke KPK dengan membawa dokumen pendukung. "Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan tindak pidana, silakan melapor dengan membawa dokumen," kata Setyo. Laporan tersebut akan diverifikasi dan divalidasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam konteks ini, Maruarar Sirait mengingatkan pentingnya menjaga independensi dan profesionalisme lembaga penegak hukum tanpa intervensi dari pihak manapun, serta memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.