Memperkuat Pendidikan, Sains, dan Teknologi
1. Melanjutkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan memperluas cakupannya hingga ke pesantren dan perguruan tinggi.
2. Penguatan sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan kualitas SDM yang produktif dan berdaya saing global.
3. Membenahi kurikulum perguruan tinggi, pendidikan vokasi, dan politeknik berbasis riset, inovatif, aplikatif, dan inkubasi yang terhubung dengan industri.
4. Peningkatan dana riset dan inovasi hingga mencapai 1.5-2.0% dari PDB dalam 5 tahun.
5. Beasiswa untuk putra-putri petani, nelayan, guru, dan buruh, agar dapat melanjutkan ke S1 hingga S3.
6. Membangun perpustakaan dan taman-taman bacaan untuk mendorong gerakan literasi di masyarakat.
7. Mendorong pendidikan yang meningkatkan literasi digital pada berbagai tingkat pendidikan, sehingga mendukung digitalisasi ekonomi.
8. Mengembangkan dan meningkatkan kualitas sekolah kejuruan dalam segala bidang keahlian teknis serta melakukan revitalisasi balai latihan kerja.
9. Penerapan upah minimum untuk guru swasta, PAUD, madrasah, dan yayasan.
10. Peningkatan kualitas pendidikan keagamaan seperti ponpes dan beasiswa untuk santri agar dapat melanjutkan pendidikan di tingkat nasional maupun internasional.
11. Menggaet perusahaan swasta bermitra dengan BUMN untuk membuka program beasiswa dan magang bagi lulusan di perguruan tinggi dan sekolah kejuruan.
12. Meningkatkan kesejahteraan dosen, peneliti, dan penyuluh. Juga memberikan akses yang mudah untuk generasi muda yang ingin melanjutkan pendidikan, melalui peningkatan ketersediaan daya tampung perguruan tinggi, standardisasi kualitas, dan kemudahan akses masuk perguruan tinggi.
13. Membuat sistem pendidikan nasional yang mengedepankan pembentukan karakter bangsa, melalui program pengembangan budi pekerti sejak dini.
14. Mendorong perguruan tinggi dalam mengembangkan riset dan ilmu pengetahuan yang mendukung strategi pembangunan serta berkolaborasi dengan dunia usaha.
15. Membentuk sistem pendidikan nasional yang mengedepankan delapan karakter utama bangsa seperti religius, bermoral, sehat, cerdas dan kreatif, kerja keras, disiplin dan tertib, mandiri dan bermanfaat.
16. Pengembangan budaya bahari dalam sistem pendidikan nasional.
17. Mengangkat guru honorer secepatnya secara berkala dan tenaga honorer K2 menjadi ASN.
18. Peningkatan kualitas sistem pendidikan di seluruh Indonesia yang salah satunya menitikberatkan luaran individu yang kreatif dan inovatif dan berkualifikasi global.
19. Mendirikan lebih banyak ruang pameran dan ruang pertunjukan seni di seluruh Indonesia sebagai sarana pengembangan diri seniman Indonesia.
20. Peningkatan kualitas SMK yang berorientasi kepada industri kreatif dan seni budaya.
Menguatkan Peran Perempuan, Pemuda, dan Penyandang Disabilitas
1. Dalam lingkup pendidikan, berikut ini misi Prabowo-Gibran untuk perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas:
2. Perluasan program pendidikan formal maupun nonformal yang sifatnya inklusif, aplikatif, dan humanis supaya potensi para penyandang disabilitas dapat dikembangkan.
3. Peningkatan dan perluasan akses layanan pendidikan, pekerjaan, kesehatan, transportasi, mendapatkan informasi, berkomunikasi, dan berpartisipasi politik penyandang disabilitas dalam setiap aspek kehidupan dalam masyarakat.
Meningkatkan Prestasi Olahraga
Dalam bidang olahraga, berikut ini misi paslon nomor urut 2 terkait pendidikan:
1. Mewajibkan sekolah negeri dan PTN untuk memberikan beasiswa kepada atlet, minimal 5 persen dari total daya tampung.
2. Merancang program scouting terstruktur dan berjenjang yang dilakukan sejak tingkat SD.
Visi Misi Prabowo-Gibran dalam Bidang Kebudayaan
Misi kebudayaan capres-cawapres nomor urut 2 tertuang dalam Asta Cita 8 yang berbunyi "Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam dan budaya, peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur".
Melestarikan Budaya
1. Peningkatan anggaran penelitian dan pelestarian situs budaya dan sejarah, termasuk mempersiapkan dana abadi kebudayaan.
2. Menghidupkan kembali cerita rakyat yang nyaris hilang dan asing melalui aktivitas kreatif, inovatif, dan berbasis digital.
3. Pembangunan dan revitalisasi sentra kebudayaan termasuk bioskop rakyat dan gedung kesenian rakyat.
Revitalisasi bangunan kuno dan cagar budaya sebagai sarana pembelajaran nilai-nilai luhur bangsa.
4. Membangun kembali berbagai taman budaya sebagai wadah perlindungan, pengembangan, dan pemajuan seni-seni tradisional. Perluasan program-program afirmasi bagi peningkatan kesejahteraan dan perlindungan kesenian tradisional yang terancam punah.
5. Alokasi dana budaya dan perbesaran dukungan pendanaan untuk mendorong kemandirian komunitas seni budaya di seluruh Indonesia.
6. Melengkapi dan memutakhirkan pendataan, inventarisasi, dan dokumentasi seni tradisional Indonesia.
7. Membangun kesadaran pentingnya pelestarian warisan budaya dan seni tradisional melalui peningkatan partisipasi publik dengan pelibatan masyarakat, media, perguruan tinggi, swasta, dan BUMN.
8. Memperluas dan mengintensifkan kerja sama dengan masyarakat dan komunitas dalam mengembangkan kampung seni dan wisata budaya.
9. Melengkapi dan memodernisasi tata kelembagaan dalam program nasional perlindungan warisan budaya baik yang bersifat tak benda/intangible seperti cerita-cerita tradisional, bahasa ibu, peribahasa lokal, maupun yang dan berwujud/tangible seperti motif batik, seni ukir, alat musik, keris, prasasti, tugu kerajaan, candi serta keraton, dan istana.
10. Menjamin keberlangsungan dan memajukan ekosistem seni tradisional agar tidak menjadi negara konsumen budaya dunia.
11. Mengintensifkan dan memperluas diplomasi budaya di forum internasional untuk memperjuangkan warisan budaya nasional menjadi warisan budaya dunia.
12. Mendorong diadakannya festival budaya di seluruh Indonesia.
13. Menjamin kebebasan para seniman serta pelaku budaya untuk berkarya, menyampaikan pendapat, dan berkreasi di muka umum.
sumber https://www.detik.com/
0 comments:
Post a Comment